Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

ADA tiga SPBU di Yogyakarta sedang diinvestigasi oleh PT Pertamina Patra Niaga bersama institusi lainnya karena terindikasi melanggar aturan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melakukan kecurangan dan langgar aturan.

“Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya,” kata Heppy Wulansari dalam keterangan, Kamis (14/11).

Ia menambahkan  paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang sedang dilakukan investigasi.

Salah satu SPBU yang disidak pada Selasa (12/11) di Jalan Kaliurang, Sleman.

Dalam sidak, Tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kemendag setempat untuk melakukan uji tera dan uji density.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Gandeng BPH Migas Tinjau Pangkalan dan SPBE

Untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

“Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” lanjut Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, Pertamina Patra Niaga memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar bisa mengkover kebutuhan BBM di lapangan.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Heppy.

Sebelumnya, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sleman menemukan ada alat tambahan dipasang di tiga dispenser SPBU Gondangan, Jalan Kaliurang KM 10, Ngaglik Sleman.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, TPID Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemasangan alat ilegal ini diketahui saat melakukan inspeksi mendadak.

SPBU tambahkan alat di dispenser

Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman Enny Sumi Rahayu menjelaskan penambahan alat ini ditemukan pada ketiga dispenser bahan bakar yang digunakan.

“Penambahan alat semacam papan sirkuit cetak ini jelas menyalahi aturan,” kata Eny, Rabu (13/11).

Meski dari hasil pengukuran takaran menggunakan bejana 20 liter hasilnya B-75 yang berarti masih dalam ambang toleransi meski idealnya 0.

Eny menyebutkan dalam pemeriksaan bulan lalu tidak ditemukan adanya penambahan alat.

Adanya temuan tersebut, UPTD Metrologi Legal  kemudian menyegel alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang ada lokasi.

Terhadap temuan tersebut PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Bazma Pertamina Patra Niaga JBT Santuni Anak Yatim

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

MASYARAKAT Yogyakarta kini dapat menukarkan minyak jelantah dengan rupiah setelah PT Pertamina Patra Niaga secara resmi meluncurkan MyPertamina UCollect (Used Cooking Oil Collection) Box di 10 SPBU wilayah Yogyakarta dan…

Satu Unit Rumah di Taput Terbakar Akibat Konsleting

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Pos Damkar Pahae bergerak cepat menangani musibah kebakaran satu unit rumah milik warga atas nama Melisa Sianturi di Desa Pardomuan Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

  • February 23, 2026
Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

  • February 23, 2026
Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

  • February 23, 2026
23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

  • February 23, 2026
Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

  • February 23, 2026
Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

Bentuk Karakter Siswa, Spemduta Gelar Sekolah Subuh selama Ramadan

  • February 23, 2026
Bentuk Karakter Siswa, Spemduta Gelar Sekolah Subuh selama Ramadan