Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa ia belum resmi lulus dari program doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Bahlil masih harus mengikuti proses yudisium pada Desember mendatang. Untuk mengikuti prosesi yudisium itu setelah perbaikan disertasi sudah diterima.

“Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai.  Dan saya dinyatakan lulus setelah yudisium, kan yudisium saya Desember,” kata Bahlil di Gedung Parlemen, Rabu (13/11).

“Lebih rincinya nanti tanya di UI aja,” sambung Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ia juga mengkalim bahwa surat rekomendasi yang didapat dari UI, bukan soal penangguhan gelar doktor.

“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan,” tutur dia.

BACA JUGA  Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Kasus kelulusan gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI menjadi polemik masyarakat.

Penangguhan gelar doktor

Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf menyatakan UI menangguhkan kelulusan gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, ” demikian pers rilis yang ditandatangani Yahya, Rabu (13/11).

Penangguhan gelar doktor mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya UI akan mengikuti keputusan sidang etik.

Keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI.

Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

BACA JUGA  Bahlil Sebut Blending BBM tidak Langgar Aturan

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis Yahya.

UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.

Dan saat ini UI mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI juga memutuskan menunda sementara waktu penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). (*/S-01)

BACA JUGA  Survei PRI: Tingkat Kepuasan Prabowo- Gibran 82,44%, Elektabilitas Gerindra Teratas, Disusul Partai Golkar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan media sosial. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan independensi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum