Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

ADA tiga SPBU di Yogyakarta sedang diinvestigasi oleh PT Pertamina Patra Niaga bersama institusi lainnya karena terindikasi melanggar aturan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melakukan kecurangan dan langgar aturan.

“Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya,” kata Heppy Wulansari dalam keterangan, Kamis (14/11).

Ia menambahkan  paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang sedang dilakukan investigasi.

Salah satu SPBU yang disidak pada Selasa (12/11) di Jalan Kaliurang, Sleman.

Dalam sidak, Tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kemendag setempat untuk melakukan uji tera dan uji density.

BACA JUGA  Menteri Perdagangan Tinjau SPBU Disegel di Sleman

Untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

“Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” lanjut Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, Pertamina Patra Niaga memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar bisa mengkover kebutuhan BBM di lapangan.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Heppy.

Sebelumnya, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sleman menemukan ada alat tambahan dipasang di tiga dispenser SPBU Gondangan, Jalan Kaliurang KM 10, Ngaglik Sleman.

BACA JUGA  Permintaan BBM dan Gas Selama Libur Nataru Diprediksi Naik

Pemasangan alat ilegal ini diketahui saat melakukan inspeksi mendadak.

SPBU tambahkan alat di dispenser

Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman Enny Sumi Rahayu menjelaskan penambahan alat ini ditemukan pada ketiga dispenser bahan bakar yang digunakan.

“Penambahan alat semacam papan sirkuit cetak ini jelas menyalahi aturan,” kata Eny, Rabu (13/11).

Meski dari hasil pengukuran takaran menggunakan bejana 20 liter hasilnya B-75 yang berarti masih dalam ambang toleransi meski idealnya 0.

Eny menyebutkan dalam pemeriksaan bulan lalu tidak ditemukan adanya penambahan alat.

Adanya temuan tersebut, UPTD Metrologi Legal  kemudian menyegel alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang ada lokasi.

Terhadap temuan tersebut PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, TPID Gelar Gerakan Pangan Murah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.…

Perkuat Budaya Lokal, Wabup Sidoarjo Temui Menbud Fadli Zon

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta guna menemui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Senin (27/4) lalu. Pertemuan itu difokuskan pada upaya sinkronisasi program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

  • April 29, 2026
Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

Menangi Drama Sembilan Gol Lawan Muenchen, PSG belum Aman

  • April 29, 2026
Menangi Drama Sembilan Gol Lawan Muenchen, PSG belum Aman

Perkuat Budaya Lokal, Wabup Sidoarjo Temui Menbud Fadli Zon

  • April 28, 2026
Perkuat Budaya Lokal, Wabup Sidoarjo Temui Menbud Fadli Zon

Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare tak Berizin

  • April 28, 2026
Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare tak Berizin

John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Piala ASEAN 2026

  • April 28, 2026
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Piala ASEAN 2026

Pemerintah Siapkan Dana Rp4 triliun untuk Benahi Lintas Sebidang

  • April 28, 2026
Pemerintah Siapkan Dana Rp4 triliun untuk Benahi Lintas Sebidang