
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) mengunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra di Kota Semarang, Selasa (12/11).
Kegiatan itu untuk menjaga operasional di lembaga penyalur.
Kunnjungan itu didampingi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II, UPT Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Pejabat Sementara Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno mengatakan bahwa Pertamina selalu tegas dalam menjalankan noperasional.
Baik dari segi alat maupun takaran pada lembaga penyalur hal ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menerapkan aturan yang berlaku.
“Pertamina secara rutin memantau dan memonitor langsung setiap operasional penyaluran energi pada lembaga penyalur termasuk di SPBE,” kata Ardian, Rabu (13/11).
Berdasarkan kunjungan tersebut Pertamina mengawasi kenerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE.
“UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku,” ujarnya.
Pertamina jaga operasional dan lindungi konsumen
Ditjen PKTN Kemendag, Rusmin Amin menyampaikan bahwa Pertamina sebagai perusahaan telah menunjukan bentuk bertanggung jawab, untuk melindungi hak-hak konsumen.
“Kami melihat kesungguhan Pertamina dalam menjaga operasional di lembaga penyalur, sehingga kepentingan konsumen dapat terlindungi dengan baik,” kata Rusmin.
Secara terpisah, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility JBT PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan Pertamina akan menindak tegas bila tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Ditjen PKTN.
“Pertamina berkomitmen untuk selalu memantau dan memperhatikan kinerja operasional pada lembaga penyalur agar melindungi dan memenuhi hak-hak konsumen,” ujarnya. (Htm/S-01)









