Sertifikasi Durian Lokal Unggulan Kota Semarang Diperluas

WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu  atau mbak Ita mendorong pengembangan durian lokal unggulan Kota Semarang.

Agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. Salah satu langkah pentingnya adalah dengan sertifikasi durian lokal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing.

“Kota Semarang memiliki banyak varietas durian dengan kualitas unggul, seperti durian Malika dan Kholil dari Mijen, yang bahkan sudah berusia lebih dari 250 tahun,” kata Mbak Ita,dalam acara Gerebek Durian yang berlangsung di Pasar Modern BSB City  akhir pekan alu.

Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amarulla Octavian.

Mbak Ita mengharapkan pihaknya dapat bekerja sama dengan BRIN untuk mendukung riset dan inovasi, termasuk persilangan durian.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Berkomitmen Dukung Sertifikasi Halal

“BRIN siap memberikan support untuk menyilangkan durian, sehingga durian Malika dan Kholil dapat terus dikembangkan dan tidak punah,” harapnya.

“Hal ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yang luas,” lanjutnya.

Saat ini baru dua jenis durian lokal unggulan Semarang yang telah bersertifikasi, yaitu Malika dan Kholil. Padahal ada  20 jenis durian asli Kota Semarang.

Ia berharap sertifikasi dapat diperluas agar petani durian lokal bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dan memperluas potensi ekspor.

“Dengan sertifikasi dan dukungan riset, durian Semarang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah,” tambahnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Naker Fest Hadirkan Ribuan Bursa Lowongan Kerja

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

PENGADILAN Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8). Persidangan yang digelar di Kantor Satpol-PP Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026

Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

  • August 5, 2026
Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z