Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

UPAYA Polri untuk memberangus kejahatan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan kampung anti narkoba di sejumlah kecamatan Kota Solo.

Setidaknya sudah ada 25 kampung anti narkoba di lingkungan Rukun Warga (RW) yang tersebar di  Solo. Terkini, kawasan anti kejahatan lex specialis tersebut, terbentuk di RW 10 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan.

Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar ( AKB) Catur Cahyono Wibowo sangat mengapresiasi tekad warga dalam membantu Polri, untuk memberangus peredaran narkoba.

“Keberadaan Kampung Anti Narkoba ini, sungguh wujud nyata dari masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba. Selain memiliki efek negatif pada tubuh, penggunaan dan peredarannya jelas melanggar hukum,” ungkap AKBP Catur mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA  Dongkrak Wisata Solo, Kadin Perkenalkan Paket Heli Tour

Rusak generasi

Narkoba, kata dia, sangat merusak generasi bangsa, dari mulai usia belia, remaja, dewasa hingga orang tua, karena bisa menimbulkan ketagihan, kejiawaan yang tidak sehat dan menggerus ekonomi keluarga.

“Perlu diketahui, seseorang yang telah mencoba narkoba dan obat terlarang lainnya pasti akan ketagihan dan efek negatif ketergantungan terhadap narkoba dapat menghancurkan hidup seseorang,” imbuhnya.

Polri, lanjut dia, terus melakukan sosialisasi dan esukasi tanpa kenal lelah pada masyarakat. Program edukasi melibatkan banyak stakeholder, dan program tindakan tindakan pemberangusan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional di tingkat kota.

131 kasus

Yang jelas, Polresta Solo terus bergerak taktis dan tidak akan pernah berhenti perang terhadap  peredaran narkoba. Bahkan selama 10 bulan terakhir ini, mereka sudah mengungkap dan membongkar 131 kasus peredaran narkoba, yang melibatkan 168 tersangka pengedar dan pengguna.

BACA JUGA  Polda DIY Serahkan Mekanisme Pemanggilan Anggotanya ke Polda Jateng

“Selama kurun waktu 10 bulan dari Januari hingga Oktober 2024, kami mengungkap 131 kasus narkoba dan menangkap 168 orang tersangka  pengedar dan pengguna,” ungkap Kasatnarkoba ,Kompol Edi Hartono.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita adalah  1.133,95 gram sabu, 1.774,41 gram ganja, 161.81 gram tembakau gorila dan 125 butir inex. Penegakan hukum menggunakan UU 35/2009 tentang narkotika dan
UU Keseharan Nomo 17 Tahun 2023.

Lingkungan terkecil

Kepala BNN Kota Surakarta Kombes I Gede Nakti Widiarta sangat mendukung perbanyakan keberadaan Kampung Anti Narkoba di Kota Solo, karena sangat efektif untuk pencegahan penggunaan, serta membantu menutup pintu peredaran narkoba di lingkungan terkecil.

“Jelas kita apresiasi. Karena ini membantu penegakan hukum dan mencegah menjadi korban peredaran dan penggunaan. Semakin banyak, jelas semakin baik. Kita bantu dorong, lingkungan anti narkoba di Solo,” kata dia. (WID/N-01)

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap 9 Kasus Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga