Tim Hukum Andika-Hendi Gugat Bawaslu Buntut Kasus Pengerahan Kepala Desa

PENGUSUTAN dugaan kasus pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Tim Hukum pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan. Tim hukum menilai ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat.

“Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh pelapor, Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti,” ujar John dalam jumpa pers, Jumat (8/11).

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

BACA JUGA  Tangkal Hoaks, Diskominfo dan Bawaslu Siap Awasi Konten Negatif

“Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu,” tegas dia.

Anehnya, kata dia, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan di Bawaslu Semarang, pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu, namun yang bersangkutan berada di luar kota. Diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu, dinformasikan bila laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti

Tim advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal , bagaimana dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024 , mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah, bagaimana mungkin satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut ? Bukankah suatu kejanggalan yang nyata ?

BACA JUGA  Sebentar lagi Pilkada, Hakim Konstitusi Minta KPU Perbaiki Sirekap

Rusak demokrasi

Tim advokat Andika- Hendi juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya hukum pilkada di  Jawa Tengah dan rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika – Hendi,” ucap Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.  Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

BACA JUGA  PDIP Jadikan Peringatan Kudatuli Spirit Menangi Agenda Pilkada

Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media.  Dalam video itu terlihat ada spanduk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang.

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kasus Helikopter Ujian Serius Bagi Integritas Penyelenggara Pemilu

KASUS helikopter (sebelumnya jet pribadi) bukan sekadar polemik mengenai moda transportasi. Kasus itu berkembang menjadi ujian bagi integritas penyelenggara pemilu. Yang dipertaruhkan bukan hanya penggunaan anggaran negara, tetapi juga kredibilitas…

Diduga Wanprestasi, LPKAN Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Kawasan Ponti

LEMBAGA Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera memutus kontrak kerja sama pengelolaan kawasan Monumen Ponti di kawasan Gelanggang Olahraga Delta Sidoarjo. Langkah tegas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rekrut Pratama Arhan, Shin Tae-yong Kumpulkan Mantan Anak Didiknya di Persija

  • July 7, 2026
Rekrut Pratama Arhan, Shin Tae-yong Kumpulkan Mantan Anak Didiknya di Persija

Kasus Helikopter Ujian Serius Bagi Integritas Penyelenggara Pemilu

  • July 7, 2026
Kasus Helikopter Ujian Serius Bagi Integritas Penyelenggara Pemilu

Delapan Klub Ramaikan Turnamen Piala Presiden 2026

  • July 7, 2026
Delapan Klub  Ramaikan Turnamen Piala Presiden 2026

Diduga Wanprestasi, LPKAN Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Kawasan Ponti

  • July 6, 2026
Diduga Wanprestasi, LPKAN Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Kawasan Ponti

Persib Resmi Lepas Striker Andrew Jung

  • July 6, 2026
Persib Resmi Lepas Striker Andrew Jung

Bocah Terseret Ombak Pantai Cemara Ditemukan Meninggal Dunia

  • July 6, 2026
Bocah Terseret Ombak Pantai Cemara Ditemukan Meninggal Dunia