Tim Hukum Andika-Hendi Gugat Bawaslu Buntut Kasus Pengerahan Kepala Desa

PENGUSUTAN dugaan kasus pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Tim Hukum pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan. Tim hukum menilai ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat.

“Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh pelapor, Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti,” ujar John dalam jumpa pers, Jumat (8/11).

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

BACA JUGA  BGN Resmi Dukung Fandi Utomo Jadi Bakal Calon Bupati Sidoarjo

“Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu,” tegas dia.

Anehnya, kata dia, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan di Bawaslu Semarang, pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu, namun yang bersangkutan berada di luar kota. Diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu, dinformasikan bila laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti

Tim advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal , bagaimana dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024 , mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah, bagaimana mungkin satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut ? Bukankah suatu kejanggalan yang nyata ?

BACA JUGA  Pers Berperan Menyukseskan Pilkada di Pematangsiantar

Rusak demokrasi

Tim advokat Andika- Hendi juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya hukum pilkada di  Jawa Tengah dan rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika – Hendi,” ucap Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.  Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

BACA JUGA  Pasangan Pramono-Rano Dikabarkan akan Daftar ke KPUD Besok

Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media.  Dalam video itu terlihat ada spanduk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang.

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

‎PENDIDIKAN berkualitas menjadi salah satu kunci dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa kemajuan bagi daerah. Semangat tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat…

Seorang Warga Jombang Ditemukan Tewas Mengambang dengan Wajah Lebam

SEORANG warga asal Jombang ditemukan tewas mengambang dengan luka lebam di bagian wajah di Sungai Kedung Bocok, Desa Kedung Bocok Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jumat (21/8). ​Korban teridentifikasi bernama Mochammad Faridzahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

  • August 21, 2026
Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

  • August 21, 2026
Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi Warga Terdampak Gempa di NTT

  • August 21, 2026
Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi Warga Terdampak Gempa di NTT

Seorang Warga Jombang Ditemukan Tewas Mengambang dengan Wajah Lebam

  • August 21, 2026
Seorang Warga Jombang Ditemukan Tewas Mengambang dengan Wajah Lebam

KPK Tangkap Tangan Jajaran Rektorat Unsoed, Kemendikti Menyesal

  • August 21, 2026
KPK Tangkap Tangan Jajaran Rektorat Unsoed, Kemendikti  Menyesal

Penggunaan Sound Horeg pada Puncak Peringatan HUT ke-81 RI di Kebonsari Dibatasi 

  • August 21, 2026
Penggunaan Sound Horeg pada Puncak Peringatan HUT ke-81 RI di Kebonsari Dibatasi