
POLRESTA Yogyakarta melakukan pemusnahan minuman keras yang disita dari berbagai tempat penjualan ilegal, Selasa (22/10).
Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan menjelaskan Polresta Yogyakarta bersama jajaran dalam beberapa pekan terakhir ini telah melakukan razia miras secara serentak.
Razia ini untuk menekan angka peredaran minuman beralkohol dan menjelang Pilkada Serentak.
“Agar aman, tertib dan kondusif sesuai dengan slogan Pemilukada Aman Penak Golek Pangan,” kata AKBP Rudi Setiawan.
Dari hasil razia diselenggarakan pada 4-18 Oktober di Yogyakarta, polisi menyita 972 bolot miras buatan pabrik.
Kemudian 1.058 botol minuman keras oplosan, 21 plastik berisi miras oplosan dan 4 jerigen miras oplosan. Seluruh miras hasil razia tersebut telah dimusnahkan. (AGT/S-01)