Tersangka Korupsi PT Taru Martani Rugikan Negara Rp18,7 Miliar

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/8) menyerahkan tersangka kasus korupsi PT Taru Martani Nur Achmad Affandi beserta barang buktinya kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Penyerahan ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, tempat tersangka menjalani penahanan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan menjelaskan barang bukti antara lain dokumen, ponsel, laptop, flashdisk dan uang tunai Rp80 juta.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II ini dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka Nur Achmad Affandi dinyatakan lengkap.

“Kemudian diterbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap atau P-21,” kata Herwatan, Kamis (22/8).

Setelah diterima oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta selanjutnya tersangka  kembali menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

Perjalanan Korupsi di PT Taru Martani

Korupsi PT Tarumartani terjadi pada 2022 saat tersangka melakukan pembukaan rekening pada PT Midtou Aryacom Futures Yogyakarta.

Herwatan menjelaskan tersangka yang menjabat sebagai Direktur PT Taru Martani melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi.

Berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures selaku perusahaan pialang.

“Sumber dananya berasal dari PT Taru Martani. Namun tanpa melalui persetujuan RUPS,” jelas Herwatan.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani Tahun Buku 2022 yang ditetapkan dalam RUPS 29 Desember 2021 tidak ada rencana investasi trading.

“Akibat perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp18,7 miliar,” ujarnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Pertamina Jateng-DIY Mulai Bersiap Hadapi Puasa dan Lebaran

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

CANDI Prambanan menjadi semakin menarik dengan hadirnya instalasi seni Sunflower Angel. Berlangsung pada 21 Mei hingga 14 Juni 2026, pameran ini menghadirkan karya seni bunga matahari yang berdiri megah berlatar…

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Terbaik II Tingkat Provinsi dalam Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan komitmen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

  • June 10, 2026
Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika