KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah perwira menengah (Pamen) Polda DIY. Acara itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024, yang menginstruksikan rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri, termasuk Polda DIY.
Pejabat Polda DIY yang mendapat perintah meninggalkan Polda DIY rotasi antara lain Kombes Pol Riko Junaldy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda DIY, akan menempati posisi baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri. Posisi Kabidpropam Polda DIY akan diisi oleh AKBP Satya Widhy Widharyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Sulsel.
Kombes Pol Benny Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirintelkam Polda DIY, kini ditugaskan sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk.II Baintelkam Polri. Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol Wachyu Tri Budi Sulistiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk.III Baintelkam Polri.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Karo SDM Polda DIY Kombes Pol Emi Sumijati, akan mengemban tugas baru sebagai Psikolog Kepolisian Madya Tk.I SSDM Polri. Posisi tersebut akan digantikan oleh Kombes Pol Uri Nartanti Istiwidayati, yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk.III Sahli Kapolri.
Perkuat sinergi
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan dari mutasi jabatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan efektivitas kinerja Polda DIY dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya Polri untuk melakukan pembinaan karir serta penyegaran di lingkungan organisasi,” jelasnya. (AGT/N-01)