Polda DIY Tangkap 7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar

POLDA DIY menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Kantor Pemadam Kebakaran Sleman Pos Layanan Sidomoyo Godean.

Ketujuh pelaku perampokan tersebut adalah PU, 30, warga HS, 28 tahun, RH, 28 tahun dan OF, 36 tahun, keempatnya warga Berbah, Sleman.

Serta NU, 28 warga Moyudan, Sleman, DD, 31 tahun warga Godean, Sleman  dan BG, 26 tahun warga Piyungan, Bantul.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP dan atau pasal 170 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan para tersangka, NU, DD dan OF adalah rekan kerja korban, berinisial T.

BACA JUGA  Polda DIY Kerahkan Personel Pengamanan Malam Tahun Baru

Untuk menjalankan aksinya, pada Jumat (13/9) mereka mendatangi korban berada di Kantor Damkar Sleman  Pos Layanan Sidomoyo Godean. Mereka menanyakan laporan adanya ular di sekitar lokasi.

Saat kejadian, T sedang sendirian berada di kantor tersebut. Petugas piket lainnya sedang keluar karena adanya panggilan ternyata adalah panggilan palsu.

“Ketika korban hendak mengecek lokasi, para pelaku tiba-tiba menyerang korban,” kata Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (21/9).

“Kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan dipukuli hingga mengalami luka-luka,” lanjutnya.

Tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, dan barang-barang lainnya diambil oleh para pelaku.

Selain tujuh orang yang sudah ditangkap, Endriadi mengungkapkan saat ini polisi masih mengejar 5 orang pelaku lainnya yang kabur.

BACA JUGA  Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

Mereka yang belum tertangkap diimbau menyerahkan diri karena identitas dan arah persembunyiannya sudah diketahui polisi.

Untuk melengkapi pemberkasan pidana, polisi menyita soft gun, tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP korban, SIM, kartu ATM, STNK dan uang tunai. Sedangkan ponsel milik korban masih dalam pencarian. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A