Kecamatan Kertasari Pusat Gempa Bumi di Kabupaten Bandung

GEMPA dangkal Magnitudo 5.0 yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9) berpusat di Kecamatan Kertasari.

Di wilayah itu menjadi titik gempa dangkal dengan kedalaman 10 km.

Ketua Unit Cegah Siaga (UCS) Kecamatan Kertasari, Deden Saputra membenarkan bahwa Kecamatan Kertasari sebagai pusat gempa menyebabkan sejumlah bangunan rusak.

Deden menyebutkan beberapa bangunan yang rusak antara lain Kantor Kecamatan Kertasari dan Kantor Urusan Agama.

Pagar dan tembok rusak dengan tingkat kerusakan mencapai 80 persen. Gerobak pedaganh juga rusak disebabkan gempa.

“Saat ini saya dan dan warga masih berada di tempat yang terbuka. Karena dikhawatrikan terjadi gempa bumi susulan,” kata Dede, Rabu (19/8).

BACA JUGA  Banjir di Dayeuhkolot, Kemensos Kirim Bantuan

Banyak warga memilih berada di luar rumah karena masih panik dan takut bila terjadi gempa susulan.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang didapat, tiga desa di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, terdampak bencana gempa bumi.

Tiga desa tersebut adalah Desa Tarumajaya, Cihawuk dan Cibeureum.

“Sejumlah bangunan, dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan Magnitudo 5.0. Di Desa Cihawuk satu fasilitas kesehatan terdampak, di Desa Cibeureum bangunan Polsek, KUA dan fasilitas kesehatan rusak,” ungkap Hadi Rahmat,

Sedangkan korban jiwa maupun korban luka-luka masih dalam tahap assessment.

Upaya yang dilakukan BPBD Jabar saat ini adalah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung dan melakukan assessment lebih lanjut.

BACA JUGA  Penyebaran Virus PMK Meluas di Kabupaten Bandung

Berdasarkan laporan, gempa Magnitudo 5.0 ini dirasakan selama 3-5 detik di sebagian besar wilayah Kabupaten Bandung. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS