Ancaman Megathrust, Pemprov Jateng Respon Informasi BMKG

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman megathrust tersebut berpotensi gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng,  Jumat, 30/8.
Selain  mitigasi bencana, Sumatno berharap,  seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” harap Sumarno.
Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut. Antara lain mengintruksikan seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap. Ini  terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.

Tempat evakuasi

Instansi-instansi  terkait juga  diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan. Kemudian memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai.  Terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat. Melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan. Selain itu,  melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG. Koordinasi  soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing. Serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lain. (Htm/W-01)

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan di DIY

bowo prasetyo

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup