
DELEGASI Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan mekanisme pasar karbon global yang adil, inklusif, dan berbasis sains dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil.
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, dalam intervensinya menekankan pentingnya agar mekanisme Artikel 6.4 menjamin integritas lingkungan berjalan adil tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya di sektor berbasis alam seperti kehutanan, lahan gambut, dan mangrove.
“Kami mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim,” ujar Haruni, Rabu (12/11).
Haruni menambahkan, Indonesia mendorong agar penerapan aturan berbasis sains tetap mempertimbangkan keadilan dan keterjangkauan, sehingga semua negara dapat berkontribusi secara efektif terhadap mitigasi iklim global.
Pokok Intervensi Indonesia di Sidang Artikel 6.4
Dalam agenda pembahasan Laporan Badan Pengawas (Supervisory Body) untuk Mekanisme Pasal 6.4, Indonesia mengajukan sejumlah masukan penting yang juga mendapat dukungan dari Kosta Rika, Brasil, Norwegia, dan Inggris, di antaranya:
- Revisi Standar Baseline dan Penyesuaian Otomatis (Downward Adjustment)- Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar 1% dapat membuat proyek REDD+, restorasi ekosistem, dan karbon biru menjadi tidak layak secara ekonomi.
- Pendekatan Berbasis Sains untuk Penilaian Kebocoran-Indonesia meminta metodologi global yang realistis, terutama bagi kegiatan berbasis alam.
- Perlindungan Kegiatan Berbasis Lahan – Indonesia menegaskan agar aturan pasca-krediting dan Risk Tools tidak menegasikan proyek kehutanan, lahan, dan mangrove.
- Keterlibatan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs)-Indonesia mendorong proses konsultasi diperpanjang dan dilakukan secara inklusif serta transparan.
- Penguatan Pendanaan dan Alih Teknologi-Indonesia menyerukan dukungan capacity building agar negara berkembang dapat berpartisipasi aktif dalam mekanisme karbon global.
Inklusif dan berbasis sains
Sebagai negara kepulauan megadiversitas, Indonesia juga menekankan pentingnya solusi berbasis alam (Nature-Based Solutions) dan karbon biru dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dan gambut sebagai bagian penting dari target mitigasi global.
Sidang yang digelar Selasa (11/11) tersebut merupakan bagian dari pembahasan laporan tahunan keempat Supervisory Body untuk Mekanisme Pasal 6.4 pada Konferensi Para Pihak (COP30). Diskusi masih akan berlanjut untuk menyepakati rekomendasi final yang diajukan.
Intervensi Indonesia ini sejalan dengan agenda strategis FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.
“Perjuangan ini harus terus disuarakan. Indonesia akan terus memperjuangkan aturan yang seimbang, dapat diterapkan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak, terutama negara berkembang yang berkontribusi besar bagi iklim dunia,” tegas Haruni. (*/S-01)









