Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

PEMERINTAH Kota Bandung  masih menerapkan jam malam untuk pelajar, anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.

Kebijakan jam malam bertujuan membentuk karakter disiplin generasi muda.

“Anak-anak, khususnya pelajar SMA, perlu mendapat cukup waktu istirahat agar siap menjalani aktivitas positif sejak pagi hari. Saya setuju dengan gubernur soal jam malam. Anak-anak pukul 21.00 WIB malam sudah harus tidur. Mereka sekolah masuk pukul 06.30 WIB,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis (17/7).

Menurut Erwin, disiplin ini penting agar anak bisa bangun lebih awal, sempat tahajud, salat subuh berjamaah, olahraga, sarapan lalu berangkat sekolah dengan semangat.

Jam malam untuk pelajar ini,  bukan sekadar pembatasan melainkan bentuk pendidikan karakter untuk anak-anak Bandung agar tumbuh menjadi pribadi yang taat, cerdas dan cinta lingkungan.

BACA JUGA  Tiga Pemuda Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Garut

“Konsep saya untuk anak-anak itu sederhana tapi penting. Mereka harus taat beragama, berilmu, mencintai Kota Bandung, mampu bergaul dan aktif dalam organisasi,” ujarnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Pemkot Bandung bersama jajaran Forkopimda terus mengontrol melalui patroli malam.

Hasilnya menunjukkan penurunan signifikan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

“Jadi patroli malam masih berjalan dan alhamdulillah, kita tidak banyak menemukan anak-anak berkeliaran. Artinya, kebijakan ini mulai efektif dan diterima masyarakat,” ucapnya.

Erwin juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif, yaitu bekerja bersama semua unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Pemkot  ingin setiap kebijakan yang dibuat bisa memberikan kemaslahatan bagi warga Bandung.

BACA JUGA  Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

Erwin melarang pelajar membawa kendaraan bermotor, selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Selain itu, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi. Siswa tidak diperbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.

“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” paparnya.  (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden