Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Terutama di tengah munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Bandung.

Pembubaran Satgas Saber Pungli dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Pemerintah menilai efektivitas Satgas tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan reformasi birokrasi saat ini, sehingga dibutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan.

“Sayangnya, dua hari setelah kami menerima laporan dugaan pungli jual beli kursi SPMB, Satgas Saber Pungli dibubarkan melalui Keppres. Padahal, temuan awal terkait pungli di empat SMP Negeri dengan nominal Rp5–8 juta per kursi itu berasal dari Saber Pungli Jabar, yang kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ungkap Farhan, Jumat (13/6).

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan ITB Survei ke Lokasi Pengolahan Sampah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Satgas Yustisi yang baru dibentuk segera melakukan penyelidikan.

Farhan menegaskan bahwa saat ini dugaan tersebut masih sebatas indikasi, namun pihaknya sudah bergerak cepat dalam rangka pencegahan.

“Ini masih indikasi. Saya lebih suka bersikap tegas di awal, agar bisa mencegah sebelum kejadian benar-benar terjadi. Mudah-mudahan tidak ada kejadian nyata. Tapi dugaan ini tetap kami dalami,” jelasnya.

Farhan memastikan, jika terbukti ada pungli, pihaknya tidak akan segan untuk menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun, ia belum mengungkapkan SMP mana saja yang terindikasi terlibat maupun identitas para oknumnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah menerima peringatan dari Saber Pungli Kota Bandung terkait indikasi praktik jual beli kursi di empat SMP Negeri dengan harga mencapai Rp5-8 juta per kursi.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Akses Lahan untuk Dapur SPPG

Menyikapi hal tersebut, Farhan berencana menghadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pekan depan untuk membahas masalah ini secara serius.

“Kami juga telah memanggil kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang terindikasi terlibat. Mereka diminta bekerja sama dalam penyelidikan bersama Inspektorat Kota Bandung,” kata Farhan.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka tidak hanya penerima yang akan diproses hukum, tetapi juga pemberinya.

“Kalau terbukti benar, ini masuk ranah pidana. Dan pidananya bukan hanya untuk yang menerima, tapi juga yang memberi. Yang penting saat ini, kita fokus pada pencegahan agar dugaan ini tidak menjadi kenyataan,” tegasnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo