Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Terutama di tengah munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Bandung.

Pembubaran Satgas Saber Pungli dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Pemerintah menilai efektivitas Satgas tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan reformasi birokrasi saat ini, sehingga dibutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan.

“Sayangnya, dua hari setelah kami menerima laporan dugaan pungli jual beli kursi SPMB, Satgas Saber Pungli dibubarkan melalui Keppres. Padahal, temuan awal terkait pungli di empat SMP Negeri dengan nominal Rp5–8 juta per kursi itu berasal dari Saber Pungli Jabar, yang kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ungkap Farhan, Jumat (13/6).

BACA JUGA  Pemkot Bandung tidak Mau Gegabah Tanggapi Dugaan Kebocoran Data

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Satgas Yustisi yang baru dibentuk segera melakukan penyelidikan.

Farhan menegaskan bahwa saat ini dugaan tersebut masih sebatas indikasi, namun pihaknya sudah bergerak cepat dalam rangka pencegahan.

“Ini masih indikasi. Saya lebih suka bersikap tegas di awal, agar bisa mencegah sebelum kejadian benar-benar terjadi. Mudah-mudahan tidak ada kejadian nyata. Tapi dugaan ini tetap kami dalami,” jelasnya.

Farhan memastikan, jika terbukti ada pungli, pihaknya tidak akan segan untuk menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun, ia belum mengungkapkan SMP mana saja yang terindikasi terlibat maupun identitas para oknumnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah menerima peringatan dari Saber Pungli Kota Bandung terkait indikasi praktik jual beli kursi di empat SMP Negeri dengan harga mencapai Rp5-8 juta per kursi.

BACA JUGA  Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

Menyikapi hal tersebut, Farhan berencana menghadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pekan depan untuk membahas masalah ini secara serius.

“Kami juga telah memanggil kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang terindikasi terlibat. Mereka diminta bekerja sama dalam penyelidikan bersama Inspektorat Kota Bandung,” kata Farhan.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka tidak hanya penerima yang akan diproses hukum, tetapi juga pemberinya.

“Kalau terbukti benar, ini masuk ranah pidana. Dan pidananya bukan hanya untuk yang menerima, tapi juga yang memberi. Yang penting saat ini, kita fokus pada pencegahan agar dugaan ini tidak menjadi kenyataan,” tegasnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

Siswantini Suryandari

Related Posts

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia sukses melakukan panen raya padi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican di tengah musim kemarau. Prestasi itu dinilai bisa menguatkan ketahanan pangan dan fondasi penting…

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

  • July 16, 2026
Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

  • July 16, 2026
Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib