Pemkot Bandung Kaji Vasektomi untuk Penerima Bansos

PROGRAM vasektomi untuk penerima bansos di Jawa Barat masih menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah Kota Bandung, tidak akan gegabah menerapkan vasektomi bagi penerima bansos.

Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memastikan bahwa hukum vasektomi bagi laki-laki atau suami itu, hukumnya haram.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengungkapkan  pihaknya akan merumuskan dulu terkait wacana vasektomi itu dan mengkaji secara keilmuan apakah hal ini memungkinkan untuk diterapkan atau tidak.

“Itu keinginan Pak Gubernur, untuk di Kota Bandung kami akan coba rumuskan, apakah kira-kira bisa dijalankan atau tidak,” terang Erwin, Senin (5/5).

Terkait vasektomi untuk syarat bansos yang diharamkan MUI, Erwin berpegangan terhadap beberapa pilar yang ada di Kota Bandung.

Sebab tegaknya suatu wilayah ditopang oleh beberapa pilar tersebut, di antaranya ilmunya para ulama, lalu adilnya para pemimpin.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Upayakan Lomba Kereta Peti Sabun Jadi Ajang Nasional

Maka akan bertanya dulu kepada para ulama. Selain itu, ia akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk membahas rencana vasektomi bagi penerima bansos tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar membeberkan, vasektomi tersebut sudah difatwakan pada tahun 1979.

Pada  2012 keluar lagi fatwa yang baru karena perkembangan vasektomi sudah menggunakan sains teknologi dan intinya tetap, hukum vasektomi haram, kecuali terhadap lima hal.

“Kelima hal yang dikecualikan yakni dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam,” terangnya.

Yaitu  tidak menyebabkan kemandulan permanen, dan ada jaminan medis bahwa rekanalisasi dapat dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.

Tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya, terakhir, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi metode pencegah kehamilan yang bersifat permanen.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, BPK IX Gelar Kegiatan Bertajuk Jejak Budaya Citarum

Vasektomi adalah program gimmick

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak akan berani menerapkan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

Ia beranggapan jika kebijakan yang diwacanakan tersebut tidak lebih dari sekedar gimmick di media sosial untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat.

“Saya lihat ini hanya gimmick agar viral di medsos, apalagi vasektomi sendiri, merupakan metode Keluarga Berencana untuk pria yang sampai kini masih diharamkan oleh MUI,” kata Ono.

“Jadi polemik terkait vasektomi tidak perlu dibahas panjang karena hanya untuk viral di medos,” lanjutnya.

Gubernur lanjut Ono, tidak bisa memaksakan regulasi apapun apabila bertentangan dengan Undang-Undang.

Sebab pada saat peserta KB pun dipaksakan, maka akan melanggar hak asasi manusia yang pelakunya akan dijerat oleh pasal-pasal khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemprov Jabar Awasi Proses SPMB Tahap II

Seperti halnya sejumlah ‘gebrakan’ gubernur yang hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Misalnya tentang siswa nakal yang harus masuk barak militer, ini kan belum menjadi kebijakan yang menyeluruh, baru dilakukan di Purwakarta,” terangnya.

Lalu, pembongkaran bangunan di kawasan Puncak Bogor, dari 12 bangunan hanya 1 yang dibongkar, 11 lainnya cuma disegel.

Bangunan bermasalah bukan hanya ada di Puncak, ada di Lembang, Garut, Kabupaten Bandung, Subang, tapi tidak ada tindak lanjutnya. “Jadi menurut saya yang dikejar hanya viralnya saja,” ungkap Ono. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit