Pemkot Bandung Gunakan Penegakan Hukum Tangani Sampah

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan akan melakukan penegakan hukum dalam menangani sampah di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Farhan saat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4).

Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” tegas Farhan.

Farhan menambahkan pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Pemprov Jabar.

BACA JUGA  Pemkot Beri Kadeudeuh untuk Pegawai Kebun Binatang Bandung

Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini. Hal itu diungkap Farhan setelah menerima info dari gubernur.

“Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ungkap Farhan.

Farhan menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memprihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin. “Baru hari ini diangkut itu sampah,” keluh Farhan.

Penegakan hukum dan hapus pungli

Terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari. Sebulan berarti kali lima.

BACA JUGA  Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, pemkot siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti.

Namun Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.Alasannya di tumpukan sampah, di bawah ada rendaman metan dikhawatirkan meledak.

Apalagi diperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

BACA JUGA  Muhammad Farhan Tegaskan Tolak Modus Titip Jabatan

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Pasar Gedebage,” imbuh Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Korban Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

SEORANG warga Tapanuli Utara, Abdul Batoran Sihombing (53) ditemukan tewas di aliran sungai Batang Toru, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.…

DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

TIM post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Panggil 12 Pemain ke Pelatnas

  • May 30, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Panggil 12 Pemain ke Pelatnas

Persebaya Perpanjang Kontrak Rivera, Bali United Lepas M Rahmat

  • May 29, 2026
Persebaya Perpanjang Kontrak Rivera, Bali United Lepas M Rahmat