Koordinasi Intens Tekan Penyaluran Pekerja Migran Ilegal di Jateng

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait untuk menekan penyaluran pekerja migran ilegal di Jateng.

“Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus kemudian baru kita turun. Mulai rekrutmen sudah mulai melibatkan kepala desa, minta  pernyataan kepala desa, sampai tataran atas. Kemudian tempatnya,” kata Ahmad Luthfi usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di kantornya, Selasa (15/4).

Luthfi menyampaikan Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa berjalan sendiri dalam mengurusi pekerja migran.

Menurutnya perlu menggandeng dan melibatkan instansi lintas sektoral, termasuk penegak hukum seperti Polda dan Kantor Keimigrasian.

Dikatakannya, kolaborasi dengan instansi terkait ini untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, pemalsuan, penipuan, dan pemberangkatan ilegal yang ke depan justru akan merugikan pekerja migran.

BACA JUGA  Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

“Secara komprehensif mereka harus siap. Tidak ada penipuan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2024, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang.

Pada 2025, terhitung sampai bulan Maret, sudah ada penempatan sebanyak 14.361 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan tujuan penempatan di enam negara.

Yakni  Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Juga ada beberapa negara lainnya, salah satunya adalah Jerman.

Melihat data tersebut, Luthfi secara tegas sudah menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk membuat role model dalam pendampingan dan pelatihan, sehingga ada penyelarasan perekrutan hingga pemberangkatan.

BACA JUGA  Kepala Daerah di Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah Saat Nataru

Selain itu, juga perlu dilakukan sinergi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 45 kantor pusat P3MI dan 217 kantor cabang.

“Kita pantau lembaga penyalur tenaga kerja. Jangan sampai ada kasus baru ketahuan,” tegasnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan banyak sekali tenaga migran Indonesia yang berangkat tidak secara prosedural.

Mereka berangkat secara ilegal. Dampaknya, banyak dari mereka yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Negara negara yang dituju di antaranya  Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.

“Sekarang yang tren baru ke Kamboja dan Myanmar. Terutama anak-anak terdidik yang tertipu lewat informasi sosial media,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Jawa Tengah Upayakan SPBU Khusus Nelayan

Terkait hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan. Terutama mereka yang mengirim PMI tidak sesuai prosedur.

“Kamboja semua ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan di sana. Rata-rata bekerja di judi online dan scamming,” ujarnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) resmi meluncurkan MANDARA (Mangrove Data Nusantara) di Jakarta, Selasa (10/2). MANDARA merupakan Integrated Data Platform Mangrove (IDPM)…

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras