Gubernur Jawa Tengah Upayakan SPBU Khusus Nelayan

GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berupaya mengangkat kesejahteraan masyarakat nelayan di antaranya mendekatkan akses SPBU khusus nelayan.

Upaya itu ia sampaikan langsung saat menanggapi curhatan perwakilan nelayan pada acara Ngopi Barang Pak Luthfi (Ngopfi) di Garasi Alat Berat PT Elcander Duta Sarana (EDS), Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Rabu (12/3) malam.

Salah seorang nelayan asal Cilacap, Yoga menyatakan seringkali para nelayan di daerah Cilacap kekurangan  solar untuk kebutuhan melaut.

“Saya mewakili teman-teman nelayan, minta tolong agar solar subsidi ditambah, karena sering sekali rebutan solar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yoga juga mengeluhkan kualitas solar yang dibelinya di daerah tersebut kurang baik.

BACA JUGA  Tanam 1,9 Juta Mangrove, Ahmad Luthfi Catat Rekor MURI

“Mumpung ada Pak Gubernur dan Bupati, ada dari Pertamina juga, tolong diperhatikan,” sambungnya.

Mendengar keluhan itu, Ahmad Luthfi langsung menanggapi. Ia mengatakan, solar subsidi untuk nelayan  memang harus tersedia secara maksimal supaya para nelayan ini bisa lebih berdaya.

“Solar bersubsidi itu kan kebijakan pemerintah, nanti akan kita cek ke lapangan apakah itu sudah tepat sasaran apa belum,” kata Luthfi.

Mantan Kapolda Jateng tersebut menyampaikan, pemerintah akan berupaya untuk membuat SPBU khusus untuk nelayan, dekat dengan tempat-tempat nelayan berada.

“Jadi akan ada beberapa SPBU yang kita tempatkan di muara dan lain sebagainya. Petanya sudah ada, termasuk di wilayah kita,” jelasnya.

SPBU khusus nelayan dan bekas tambak udang

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyerap aspirasi dari masyarakat di pesisir Cilacap lainnya. Aspirasi lain yang disampaikan oleh warga adalah pemanfaatan lahan seluas 18 hektare bekas tambak udang.

BACA JUGA  Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Lahan itu diketahui milik TNI yang sebelumnya sempat dikelola oleh pengusaha udang namun saat ini terbengkalai. Sejumlah warga minta agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para petani.

Mengenai hal ini, Luthfi akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar lahan tersebut bisa digunakan menjadi lebih produktif. Khususnya agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Kalau itu milik Kodam, kami akan berkoordinasi dengan mereka,” kata Luthfi menanggapi.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memiliki program pemanfaatan tambak yang tidak terpakai.

Setidaknya untuk wilayah Jawa Tengah akan mendapatkan bantuan sekitar 15 ribu hektare pemanfaatan kembali tambak terbengkalai.

BACA JUGA  Banjir Semarang Mulai Surut, Penanganan Tetap Berlanjut

“Kami sudah koordinasi dengan kementerian untuk di Pantura dan daerah pantai lainnya di Jawa Tengah, akan dibantu 15 hektare tambak tidak terpakai untuk dimanfaatkan ternak Nila Salim. Itu program pemerintah pusat,” ucap Luthfi. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak