Joko Widodo Mendadak Temui Sri Sultan di Kraton Kilen

JOKO Widodo mendadak temui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, kediaman resmi Sri Sultan HB X, Rabu (15/1).

Presiden RI ke-7 itu tiba di Kompleks Kraton Yogyakarta pukul 08.51 WIB dan mobil yang digunakan langsung diparkir di halaman dalam.

Turun dari mobi Alphard,  Joko Widodo kemudian berjalan ke arah barat melalui lorong menuju Kraton Kilen dari selatan Keben. Jokowi datang sekitar pukul 08.51 WIB menggunakan mobil Alphard.

Mobil langsung masuk ke Kraton Kilen dan pertemuan dilaksanakan secara tertutup. Kedatangan Jokowi disambut putri Sultan yang lantas mengantarkan ke lokasi pertemuan.

Hingga pukul 10.25 WIB saat berita ini ditulis pertemuan belum berakhir. Tak ada informasi terkait kunjungan Jokowi ketemu Sri Sultan, dan apa yang dibicarakan.

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

Joko Widodo mendadak temui Sri Sultan Hamengku Buwono X menarik perhatian banyak pihak.

Koordinator Biro Umum Bagian Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan adanya pertemuan yang dilaksanakan di Kraton Kilen.

Ia tak mengerti secara detail apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Iya benar, hadir pagi ini. Bertemu dengan Bapak Gubernur DIY di kraton kilen. Pertemuan terbatas, kami tidak diinfo membahas tentang apa,” ungkap Ditya ketika dihubungi media.

Sepak terjang Joko Widodo setelah tidak lagi menjadi presiden terus menyita perhatoan. Di kediamannya, ia masih menerima banyak pejabat dan pengurus parpol. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Sri Sultan tidak Membahas Politik Dengan Jokowi

Siswantini Suryandari

Related Posts

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Ketentuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah