Jokowi: Ada Framing Jahat Permintaan Tiga Periode

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merasakan ada upaya framing jahat, atas munculnya tuduhan pernah meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun selama masih berkuasa.

Penegasan itu disanpaikan  Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di depan rumahnya, Senin (30/12).

Ia menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Hasto menyebutkan sosok diduga Presiden Ke-7 RI tersebut ingin menjabat 3 periode. Pernyataan Hasto itu dinarasikan oleh  Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto punya video bukti soal dugaan Jokowi meminta tiga periode dan akan segera dirilis.

Namun Jokowi mengaku tidak pernah merasa meminta atau mengutus siapa pun soal perpanjangan jabatan  atau tiga periode untuk dirinya .

BACA JUGA  Jokowi Digugat Gagal Wujudkan Mobil Esemka

“Tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” jawab Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan.

Jokowi justru mendorong wartawan untuk bertanya kepada Megawati Soekarnoputri, atau Ketua DPP Puan Maharani dan juga parpol parpol lainnya.

” Tanyakan saja ke Ibu Mega, tanyakan saja ke Mbak Puan, atau tanyakan saja ke partai partai. Kapan dan di mana atau siapa yang saya utus. Nggak pernah ada,” kilahnya.

Jokowi merasakan ada framing jahat untuk dirinya, terkait tuduhan Hasto Kristiyanto tersebut. “Enggak baik itu,” timpal dia sekali lagi.

Ketika disinggung soal dokumen penting milik Sekjen PDIP Hasto yang disimpan analisis militer Connie Rahakundini Bakrie di Rusia, Jokowi tidak menanggapi secara konprehensif.

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

Ia menjawab wartawan mengatakan jika kemudian dokumen itu dibuka, dan kemudian ada niat penegak hukum (KPK), Jokowi menegaskan tidak masalah. “Enggak apa apa,” jawabnya singkat.

Bila ke depan ada kemungkinan dibuka dan diminta keterangan, Jokowi mengaku akan menjawab. (WID /S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

GEMPA bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi. Akibatnya banyak bangunan dan rumah warga rusak parah. Selain itu dua orang warga meninggal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden