Eks Buruh Sritex Diupayakan Bisa Bekerja Kembali

EKS buruh Sritex terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diupayakan bekerja kembali di perusahaan lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  akan mengupayakan para buruh terdampak PHK oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

“Pemprov  sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Angkat 8.909 Guru tidak Tetap Jadi PPPK

Eks buruh Sritex diupayakan bekerja di perusahaan lain

Luthfi melanjutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

“Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua, jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita membantu,” ucapnya.

Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

“Ada (perusahaan) garmen, sepatu. Nanti HRD akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung,” kata Lutfi.

“Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun,” lanjutnya,

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila Momentum Hormati Pahlawan

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

“BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha,” ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya  dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” ucapnya. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Kampanye anti-KDRT dan Peduli Petani di HUT Korpri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jateng dan UIN Walisongo Gagas Pendirian RPH Baru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggagas pendirian Rumah Pemotongan Hewan (RPH) baru yang bersertifikat halal. Pasalnya, RPH di wilayah tersebut dinilai masih kurang.…

Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta per 1 Agustus

MASKAPAI Batik Air dan Citilink dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta, akan dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mulai 1 Agustus 2025. Kementerian Perhubungan memastikan sebagian penerbangan berjadwal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

  • July 17, 2025
Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

  • July 17, 2025
UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

  • July 17, 2025
Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

Inovasi Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

  • July 17, 2025
Inovasi  Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

Timnas Harus Berjibaku dengan Arab Saudi dan Irak demi Tiket ke Piala Dunia

  • July 17, 2025
Timnas Harus Berjibaku dengan Arab Saudi dan Irak demi Tiket ke Piala Dunia

Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

  • July 17, 2025
Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir