Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

PEMBANGUNAN dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan UPT Puskesmas Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, menuai sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapanuli Utara, Senin (18/5).

Selain dipersoalkan dari sisi administrasi dan penggunaan aset pemerintah daerah, keberadaan dapur tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan serta menghentikan aktivitas rehabilitasi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lokasi tersebut.

Persoalan mencuat setelah terungkap pembangunan dapur MBG dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan yang juga menjadi lokasi rumah sehat jiwa atau rumah singgah ODGJ binaan Puskesmas Pangaribuan.

Kepala Puskesmas Pangaribuan, dr. Donda Marion Purba, mengakui keberadaan bangunan dapur MBG berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di puskesmas. “Pembangunan dapur ini dapat mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangaribuan,” ujar Donda dalam forum RDP.

Terafi produktif

Menurut dia, dampak keberadaan dapur MBG tidak hanya berkaitan dengan tata ruang fasilitas kesehatan, tetapi juga menyentuh proses rehabilitasi pasien ODGJ.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan 32 dan Groundbreaking 27 SPPG di Jateng

Sebelum pembangunan dilakukan, pasien rumah sehat jiwa rutin menjalani terapi produktif berupa kegiatan bercocok tanam di sekitar lokasi sebagai bagian dari pemulihan psikososial.

Namun, kegiatan tersebut disebut tidak lagi berjalan sejak pembangunan dapur MBG berdiri di area itu.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD mengingat rumah singgah ODGJ membutuhkan lingkungan rehabilitasi yang kondusif.

Aktivitas dapur umum dengan mobilitas logistik, kendaraan keluar masuk, pekerja, hingga aktivitas operasional harian dinilai berpotensi memengaruhi ketenangan pasien serta lingkungan pelayanan kesehatan.

Sulit tata fasilitas

Selain itu, pihak puskesmas mengaku mengalami kesulitan melakukan penataan fasilitas kesehatan, termasuk bangunan bantuan pemerintah provinsi, akibat terbatasnya ruang pasca pembangunan dapur MBG.

Anggota DPRD Tapanuli Utara, Dapot Hutabarat, mempertanyakan alasan pembangunan dilakukan di lingkungan puskesmas dan rumah singgah ODGJ.

BACA JUGA  7 Orang Meninggal, 17 Hilang dalam Bencana Longsor di Taput

“Kenapa harus dipaksakan di lokasi yang ada puskesmas dan rumah singgah ODGJ? Saya tidak setuju,” katanya.

Dalam RDP juga terungkap sejumlah instansi teknis mengaku tidak mengetahui pembangunan tersebut, termasuk Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara.

Belum ada perjanjian

Camat Pangaribuan, Marasa Simaremare, mengatakan pihak kecamatan hanya melakukan pendampingan tanpa keterlibatan dalam proses pembangunan.

Sementara Kepala Desa Pakpahan, Erpin Pakpahan, mengaku tidak mengetahui pembangunan dapur tersebut.

Persoalan semakin mengemuka setelah Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengungkap belum adanya perjanjian pinjam pakai aset daerah, meski pembangunan berdiri di atas lahan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Komisi C, Sabungan Parapat, menegaskan seluruh program pemerintah tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

“Harus tetap mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku walaupun permintaan tersebut berasal dari pemerintah yang lebih tinggi,” tegasnya.

BACA JUGA  Forkopimca Adian Koting Selidiki Laporan Temuan Jejak Harimau di Desa Pancurbatu

Tunggu administrasi dan legalitas

Inspektorat Tapanuli Utara juga meminta agar dapur MBG tidak dioperasionalkan sebelum seluruh prosedur administrasi dan legalitas dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tapanuli Utara, Pangiloi Pardede, meminta pihak BGN segera melengkapi seluruh administrasi pendirian dapur MBG serta mengkaji ulang lokasi pembangunan yang berdampingan dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah singgah ODGJ.

“Program pemerintah harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan pelayanan kesehatan maupun kepentingan rehabilitasi pasien ODGJ,” ujarnya.

Dari bidang asset, Parida Panggabean, mengaku pembangunan dapur MBG tersebut tidak dititik koordinat yang telah ditawarkan dan mengaku bergeser hingga 100 meter sedangkan dari titik yang sebelumnya ditawarkan. (HP/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

MULAI hari ini, pengunjung Candi Borobudur bisa memilih untuk menetralkan emisi karbon dari perjalanannya, cukup dengan satu pilihan tambahan saat membeli tiket masuk. Pilihan itu dihadirkan melalui Inisiatif Strategis Dekarbonisasi…

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

FILM dokumenter pendek berjudul “The Candles From The Edge” yang disutradarai oleh Aru Dewangga, mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis