Kepala Desa Kohod Dibebani Denda Rp48 Miliar Tidak Berdasar

KEPALA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin melalui kuasa hukumnya Yunihar menilai beban denda Rp48 miliar yang harus dibayar tidak berdasar.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat dengan DPR RI menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp48 miliar kepada Kepala Desa Kohod, Arsin  dan staf terkait pagar laut.

Kades Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif Rp48 miliar tersebut.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar,” kata Trenggono.

Menurut Yunihar, sangkaan terhadap kliennya tersebut merupakan hal yang tidak berdasar. KKP terlihat memaksakan untuk menjerat kliennya itu.

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

“Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP tidak mendasar. Semua yang di sampaikan yang terhormat Menteri KKP,” ucapnya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/3).

Hingga saat ini Kades Kohod belum mengetahui dan belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dari KKP terkait pemagaran laut.

“Karena kami belum tahu pertimbangan dan isi surat penetapannya sehingga mohon belum bisa banyak menanggapi,” ujarnya.

Yunihar menegaskan bahwa kliennya baru mengetahui melalui berita. Dan Arsin menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi.

“Jika pemberitahuan resminya sudah kami terima akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien mengingat klien saat ini di dalam tahanan,” jelas dia.

BACA JUGA  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Picu Kemarahan Warga Kosambi

Siswantini Suryandari

Related Posts

SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

SETELAH sempat mengalami gangguan teknis pada hari kedua pelaksanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan bahwa proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kini berjalan lancar dan…

KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hingga April 2025, layanan pengiriman logistik retail yang dilayani melalui KALOG Express terus naik. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

  • June 12, 2025
SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

  • June 12, 2025
KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

KLH/BPLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

  • June 12, 2025
KLH/BPLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

Urai Macet Akibat Rob, U -Turn Ruas Semarang-Sayung Ditutup Beton

  • June 12, 2025
Urai Macet Akibat Rob,  U -Turn Ruas Semarang-Sayung Ditutup Beton

Pemerintah Kaji Pemanfaatan Bandara Thaif untuk Haji Indonesia

  • June 12, 2025
Pemerintah Kaji Pemanfaatan Bandara Thaif untuk Haji Indonesia

Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Covid-19

  • June 12, 2025
Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Covid-19