Kepala Desa Kohod Dibebani Denda Rp48 Miliar Tidak Berdasar

KEPALA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin melalui kuasa hukumnya Yunihar menilai beban denda Rp48 miliar yang harus dibayar tidak berdasar.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat dengan DPR RI menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp48 miliar kepada Kepala Desa Kohod, Arsin  dan staf terkait pagar laut.

Kades Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif Rp48 miliar tersebut.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar,” kata Trenggono.

Menurut Yunihar, sangkaan terhadap kliennya tersebut merupakan hal yang tidak berdasar. KKP terlihat memaksakan untuk menjerat kliennya itu.

BACA JUGA  20 Drum dan 17 Jumbo Bag Material Radioaktif Diamankan

“Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP tidak mendasar. Semua yang di sampaikan yang terhormat Menteri KKP,” ucapnya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/3).

Hingga saat ini Kades Kohod belum mengetahui dan belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dari KKP terkait pemagaran laut.

“Karena kami belum tahu pertimbangan dan isi surat penetapannya sehingga mohon belum bisa banyak menanggapi,” ujarnya.

Yunihar menegaskan bahwa kliennya baru mengetahui melalui berita. Dan Arsin menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi.

“Jika pemberitahuan resminya sudah kami terima akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien mengingat klien saat ini di dalam tahanan,” jelas dia.

BACA JUGA  Penularan TBC di Lapas Lebih Tinggi Daripada di Tempat Terbuka

Siswantini Suryandari

Related Posts

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

SEBANYAK 150 personel Polri yang terdiri atas 124 polisi dan 26 Polwan serta 17 peserta asing yang akan menjalankan tugas internasional di Afrika Tengah, Jumat mengikuti upacara pembaretan di Gumuk…

Wali Kota Semarang Pastikan Dukung Program MBG dan KKMP

WALI KOTA Semarang memastikan kesiapan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

  • September 11, 2026
Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

  • September 11, 2026
Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

  • September 11, 2026
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

  • September 11, 2026
Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

  • September 11, 2026
150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • September 11, 2026
Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda