Kepala Desa Kohod Wajib Bayar Denda Administrasi Rp48 Miliar

KEPALA Desa Kohod, Arsin bin Asip dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kades Kohod menyatakan menyanggupi bayar denda Rp48 miliar itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan hal itu saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2).

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono.

Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

BACA JUGA  UGM dan BRIN Selesaikan Peta Nasional Padang Lamun

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam rapat itu menanyakan soal siapa yang bertanggungjawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada Menteri Trenggono.

Kepala Desa Kohod mengaku bangun pagar laut

Trenggono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

“Pak Kades dan staf aparatnya. Iya, mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan,” jawab Trenggono.

Adapun denda sebesar Rp48 miliar belum dibayarkan oleh Kades Kohod karena penetapan denda baru diumumkan Rabu (26/2).

Arsin bin Asip dan stafnya telah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar denda adminstrasi.

BACA JUGA  KKP Sebut Ada Unsur Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kasus hukum pagar laut saat ini telah dilimpahkan ke kepolisian, Sedangkan KKP menjadi tim ahli dari kasus itu.

Trenggono menegaskan bahwa KKP hanya berwenang memberikan sanksi administrasi. Sedangkan dari sisi hukum ditangani kepolisian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

  • Blog
  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD