Korupsi Pertamina Modus Beli Pertalite Dijual Sebagai Pertamax

KASUS korupsi tata kelola minyak mentah dilakukan oleh tujuh tersangka dengan modus pengadaan kilang Ron 90 (Pertalite) dicampur di depo dan dijual sebagai Pertamax (Ron 92) oleh Pertamina.

Korupsi ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengungkapkan dalam pengadaan impor tersebut, Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan melakukan pengadaan produk kilang dengan membeli Ron 92 (Pertamax).

Faktanya Riva membeli Ron 90 (Pertalite) yang berkualitas rendah. Kemudian minyak mentah itu diblending atau dioplos di depo untuk menjadi Ron 92 (Pertamax).

“Ini tidak diperbolehkan,” tegas Qohar, Senin (24/2) malam.

BACA JUGA  Rumah Sehat Pertamina Hadir di Tanjung Mas Semarang

Selain itu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengimpor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

“Dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi,” lanjutnya.

Dari penyelidikan ditemukan adanya indikasi pengondisian dalam Rapat Optimalisasi Hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Riva bersama SDS, dan  AP yang semuanya dari Sub-Holding Pertamina sengaja menurunkan produksi kilang.

Mereka juga menolak produksi minyak mentah KKKS dari dalam negeri karena tidak memenuhi nilai ekonomis.

“Pertamina juga berdalih spesifikasi minyak mentah yang ditawarkan KKKS tidak sesuai kilang, padahal sudah sesuai dan dapat diolah,” ujar Qohar.

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, Pertamina Patra Niaga JBT Sapa Pelanggan

Akibatnya untuk memenuhi minyak mentah dan produk kilang dilakukan impor dengan disparitas harga yang tinggi dibandingkan minyak dalam negeri.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping melakukan mark up pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina International Shipping sebesar 13%-15%.

Tindakan yang dilakukan orang-orang Pertamina ini menguntungkan para broker dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Kini tujuh tersangka, empat dari Pertamina dan tiga orang dari swasta telah ditahan oleh Kejaksaan Agung. (*/S-01)

BACA JUGA  Gandeng BI, Pertamina Terapkan QRIS untuk Pembayaran LPG 3 Kg

Siswantini Suryandari

Related Posts

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

SEORANG Warga Negara (WN) Malaysia berinisial DI , 22, mengaku nekad menjadi kurir narkotika jaringan internasional lantaran terdesak masalah finansial dan terlilit utang. Untungnya aksi tersebut tersebut berhasil digagalkan oleh…

LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

PRODUKTIVITAS hingga saat ini masih menjadi isu strategis dalam memperkuat peran pekebun sawit swadaya dalam peta bisnis kelapa sawit nasional. Data menunjukkan pekebun swadaya menguasai sekitar 40% dari total lahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

  • August 4, 2026
11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

  • August 4, 2026
Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

  • August 3, 2026
LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

  • August 3, 2026
Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli