Jemaah Haji Reguler Wajib Punya JKN Aktif

SELURUH jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke Tanah Air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif.

Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

“Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan,” kata Muhammad Zain seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.

Para jemaah harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan untuk memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh.

BACA JUGA  Inilah Penyebab Jemaah Tidak Dapat Tenda di Arafah

“Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air,”  lanjutnya.

Ia menambahkan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.

Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku

“Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” terangnya.

Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak.

Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,.

Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.

BACA JUGA  PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Sebab kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. “Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah,” tutup M Zain. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

  • September 30, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta