Polresta Solo Ungkap 29 Kasus Narkoba Jenis Sabu

POLRESTA Solo terus persempit ruang gerak peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir ini, dengan pengungkapan 29 kasus narkoba jenis sabu.

Pada saat sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo menegaskan Kota Solo menempati rangking pertama peredaran dan penggunaan narkoba  di enam kabupaten dan satu kota di kawasan Solo Raya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Edi Hartono mengungkapkan, selama 3 bulan terakhir ada 29 kasus narkoba dengan 36 tersangka yang ditangani.

“Penegakan hukum ini juga bentuk dukungan program 100 hari Asta Cita dari pemerintah. Kita ungkap ini dari periode 28 Oktober 2024 hingga 4 Februari 2025,” papar Kompol Edi, Jumat (14/2) di Mako Polresta Solo.

BACA JUGA  Walhi Jateng Prihatin Pencemaran Limbah PLTSa Putri Cempo

Sebanyak 36 tersangka terdiri 13 orang sebagai pengguna dan 23 orang sebagai pengedar. Belasan dari mereka merupakan residivis. Barang bukti sebanyak 96,09 gram sabu dan 19,61 gram ganja.

Edi menambahkan, para tersangka dijerat pasal 114 (1) subs 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Polresta Solo tekan kasus narkoba

Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala BNN Kpta Solo Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta menjelaskan, Kota Solo masih menempati rangking pertama kasus peredaran narkoba di Solo Raya pada 2024.

Kota Solo menyembulkan 145 kasus narkoba, disusul . Boyolali 51 kasus, Sragen 50 , Karanganyar 45 , Sukoharjo 32 dan Wonogiri 23 kasus.

BACA JUGA  Istri Tewas Korban KDRT Gara-gara Tolak Uang Rp30 Ribu

Pasien rehabilitasi narkoba selama 2024, tertinggi juga Kota Solo dengan jumlah 45 orang, menyusul Sukoharjo 19 orang, Karanganyar 11 orang, Boyolali 11 orang, dan Wonogiri 7 orang .

Nakti mengatakan,berdasar data itu perlu lebih digalakkan sosialisasi lewat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Forkom P4GN). (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara