
KEMENTERIAN Sosial memastikan program perlindungan sosial akan semakin efektif dengan penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah mencapai tahap finalisasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penggunaan data tunggal merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya untuk mengelimir potensi kesalahan dalam penyaluran bansos, sebagaimana disinyalir sejumlah pihak.
“Pak Prabowo sejak awal mengajak kita kerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah dalam usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat.,” kata Mensos, di Jakarta, Selasa (11/2).
“Masukan-masukan yang baik akan terus kita jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS tiap 3 bulan kita lakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul sapaan akrab Mensos.
Dengan data baru yang lebih akurat maka potensi bansos salah sasaran bisa diminimalisir. Pemberian bansos diyakini akan lebih akurat.
Kementerian Sosial tiap tahun menyalurkan bansos sekitar Rp75 triliun. Angka ini berupa chash transfer sehingga langsung ke penerima manfaat.
Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Cash transfer kita Rp75 triliun per tahun langsung ke bank Himbara dan PT Pos,” kata dia.
DTSEN berbasis data akurat
Gus Ipul menegaskan ihwal penyaluran bansos dianggap tidak efektif menjadikan Presiden Prabowo memberikan instruksi agar program bansos dan subsidi berbasis data akurat dan valid melalui DTSEN.
Selama ini banyak lembaga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial memiliki data sendiri-sendiri.
“Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi,” tegas Gus Ipul.
DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Konsolidasi data ini kemudian akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Data tunggal ini nantinya akan diatur melalui instruksi presiden sehingga menjadi acauan yang digunakan oleh semua pihak.
Namun data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.
“Kita bersama pilar-pilar sosial, Pemda dan masyarakat melakukan pemutakhiran bersama baik lewat jalur formal maupun partisipasi lewat aplikasi Cek Bansos yang terus kita sempurnakan untuk Usul Sanggah,” tuturnya. (*/S-01)









