Indonesia Akhirnya Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

INDONESIA mencetak sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo dengan peluncuran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.

Usai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN terbit, Badan Pusat Statistik (BPS) selanjutnya menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian.

Laporan hasil DTSEN ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Mensos Saifullah Yusuf gembira karena amanat Presiden Prabowo telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal,” kata Mensos Gus usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, Kamis (20/2).

BACA JUGA  Kemiskinan di Jateng Turun 0,30%, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional tervalidasi

Ia menuturkan saat ini arahan Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Laporan final DTSEN ini telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia.

“Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud,” lanjutnya.

Mensos mengatakan dalam Inpres, Kementerian Sosial ditugaskan memutakhirkan data.

Pasalnya, data bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah.

“Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran,” jelasnya.

“Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN,” kata Mensos.

Mekanisme pemutakhiran data lainnya, yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA  Mensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Bencana Alam

Pada aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.

“Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya,” katanya.

Di Kemensos, DTSEN akan digunakan untuk data utama penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.

Kepala BPS Amalia mengatakan proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri hingga membuahkan hasil akhir.

“Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS,” kata Amalia.

Tercatat 285 juta individu tunggal

Amalia menyebutkan dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perkuat Sinergi, Laju Inflasi Aman Terkendali

Namun data-data ini tidak bersifat final melainkan dinamis sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala.

“Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025,” katanya.

DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

PERSIB Bandung kembali gagal memetik kemenangan pada laga keduanya di ajang Piala Presiden 2025. Saat menghadapi Dewa United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (9/7), tim berjuluk ‘Pangeran…

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai tonggak pencapaian penting dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. Acara pengukuhan itu menandai efektifnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online