PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan pun telah dilakukan oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatra Utara, Senin (10/2/2025).

Manager PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa PLN berharap agar kerjasama dengan kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.

BACA JUGA  Naikkan NJOP 1000%, Walikota Pematangsiantar Diadukan ke Kajari

Pendampingan hukum

“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” kata Ramses, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi lanjut dia dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik.

“Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Agenda pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Pemkot Pematangsiantar Pastikan Penerima Bantuan PKH Tepat Sasaran

Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Tebing TInggi kata dia sangat penting dalam mengawal agenda pemerintah.

“Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari,” kata Muchsin. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

SEORANG dokter internship di salah satu RS di Cianjur, Jabar, berinisial AMW (26) dikabarkan meninggal dunia dengan status suspek campak pada Kamis (26/3). Saat mendengar kabar tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi…

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

MANAJEMEN Gembira Loka Zoo Yogyakarta memutuskan untuk menaikkan harga tiket masuk. Pada ketentuan baru, hari Jumat ditetapkan masuk dalam kelompok weekday sehingga tiket seharga Rp70.000 itu berlaku pada hari Senin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

  • March 30, 2026
Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK