
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Peristiwa ini melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan mengatakan bahwa penembakan tersebut tindakan tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
Penembakan terhadap PMI menyebabkan satu WNI tewas, satu orang kritis dan tiga orang lainnya luka-luka.
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Rabu (29/1).
Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.
Komnas HAM harus proaktif
Pihaknya juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM.
Apalagi Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” demikian Manan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi.
Dan empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.Korban meninggal dunia berinisial B berasal dari Riau dan akan dipulangkan pada Kamis (30/1).
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah B. (*/S-01)







