Kementerian HAM Desak Malaysia Bertanggungjawab

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Peristiwa ini melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan mengatakan bahwa penembakan tersebut tindakan tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

Penembakan terhadap PMI menyebabkan satu WNI tewas, satu orang kritis dan tiga orang lainnya luka-luka.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Rabu (29/1).

BACA JUGA  Lagi, 68 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.

Komnas HAM harus proaktif

Pihaknya juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM.

Apalagi Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.

“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” demikian Manan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi.

BACA JUGA  Najib Razak Hadapi Hukuman Berat dalam Kasus 1MDB

Dan empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.Korban meninggal dunia berinisial B berasal dari Riau dan akan dipulangkan pada Kamis (30/1).

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah B. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) resmi meluncurkan MANDARA (Mangrove Data Nusantara) di Jakarta, Selasa (10/2). MANDARA merupakan Integrated Data Platform Mangrove (IDPM)…

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras