Dana Keistimewaan Kota Yogyakarta untuk Bangun Rusunawa

DANA Keistimewaan yang diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk membangun rusunawa.

Pembangunan rusunawa (rumah susun sederhan sewa ) dengan biaya dana keistimewaan itu di Kelurahan Muja Muju, Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan pembangunan rusunawa sebagai upaya pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Umi, rusunawa tersebut tidak besar tapi ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan rumah ataupun hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat.

Pengusulan pembangunan rusunawa tersebut sudah direncanakan pada 2019 untuk dilaksanakan pada 2020. Namun diundur karena refocusing anggaran untuk Covid-19.

BACA JUGA  Jaksa Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Rusunawa Tambaksawah

“Ini menjadi bagian dari integrasi penataan kawasan Muja Muju dalam program ‘Mundur Munggah Madhep Kali,” ujarnya, Jumat (10/1).

Setelah rencana itu disetujui pada 2025, pembangunan fisik bakal dimulai pada April dengan target pengerjaan selama enam bulan dan tuntas pada September 2025.

Masing-masing unit memiliki luas 35 meter persegi dengan dua kamar, dan satu ruang yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.

“Ada satu kamar orangtua dan satu kamar anak. Ada satu lagi ruangan yang nanti bisa disesuaikan dengan penghuni,” terang Umi.

“Apakah mau dikasih pembatas tirai dan semacamnya untuk dijadikan dapur dan ruang keluarga,” lanjutnya.

Dengan skema yang sama laiknya rusunawa lainnya, calon penghuni diharuskan ber-KTP Yogyakarta, sudah berkeluarga, serta memiliki penghasilan rendah. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

SITUASI Kota Bandung perlahan mulai kondusif pascakerusuhan pada peringatan Hari Buruh (May Day), Jumat (1/5) malam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan adanya kerusakan cukup parah pada…

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan kondisi darurat pengendalian persampahan. Hal itu menyusul tidak tersedianya kuota pembuangan sampah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada 30 April hingga 3…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

  • May 3, 2026
Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

  • May 3, 2026
Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

  • May 3, 2026
Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

  • May 3, 2026
Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan