Tren Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jateng Turun

KASUS  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah  turun. Penurunan kasus ada dugaan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah periode Januari-November 2024  mencapai 1.100 kasus atau turun 1000 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 1.200 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, sudah  masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen.

Sementara untuk kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

BACA JUGA  Produk Kopi Jawa Tengah Jadi Unggulan dalam Jateng Fair 2024

“Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, (19/12).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus diupayakan berkurang oleh Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit diidentifikasi. Hal itu disampaiakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Sumarno saat melihat kasusnya cukup banyak

BACA JUGA  Suami Dibantu Anak Lakukan Kekerasan Terhadap Istri

Sebab acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Jika ada korban yang berani melapor maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga  memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

POLRES Klaten mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu pecahan Rp100.000. Kapolres Klaten,…

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

KARANTINA Jawa Tengah memusnahkan ratusan kilogram media pembawa hama dan penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati serta kesehatan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga biosekuriti nasional dan mencegah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

  • March 6, 2026
Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

  • March 5, 2026
Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

  • March 5, 2026
Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

  • March 5, 2026
Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

  • March 5, 2026
Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo

  • March 5, 2026
Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo