Tren Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jateng Turun

KASUS  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah  turun. Penurunan kasus ada dugaan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah periode Januari-November 2024  mencapai 1.100 kasus atau turun 1000 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 1.200 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, sudah  masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen.

Sementara untuk kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

BACA JUGA  Kekerasan terhadap Perempuan Belum Usai

“Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, (19/12).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus diupayakan berkurang oleh Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit diidentifikasi. Hal itu disampaiakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Sumarno saat melihat kasusnya cukup banyak

BACA JUGA  Hong Kong akan Perkuat Kerjasama Ekonomi di Jateng

Sebab acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Jika ada korban yang berani melapor maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga  memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun