Gubernur Kalsel Muhidin Minta Penerima DIPA tidak Korupsi

GUBERNUR Kalimantan Selatan Muhidin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

DIPA dan TKD dari APBN untuk pemerintah kabupaten/kota, kantor kementerian dan lembaga di Kalimantan Selatan sebesar Rp38,7 triliun.

Muhidin mengingatkan kepada para penerima DIPA dan TKD agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan jangan korupsi.

“Saya adalah gubernur pertama yang dilantik Presiden Prabowo bersama Dewas KPK,” kata  Muhidin, Kamis (19/12).

“Saya ingin kita semua dapat bekerja bersama dengan baik, bertanggung jawab dan menjalankan roda pemerintahan secara bersih,” lanjutnya.

Gubernur juga meminta agar penerima DIPA segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai belum Memihak Sektor Pertanian

Para Bupati dan Wali Kota agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 sesuai tujuan.

Serta bermanfaat, optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Penggunaan anggaran tersebut harus mampu mengembangkan dan membangun pusat-pusat ekonomi baru,” pesan gubernur.

“Untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Muhidin harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat kerjasama antara Pusat dan Daerah, serta kerjasama antar daerah.

Alokasi APBN di Kalsel Rp38,70 triliun

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi menyampaikan laporan kinerja fiskal sepanjang tahun 2024.

Memasuki periode akhir tahun,  pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan hingga akhir Triwulan III 2024 secara yoy tumbuh sebesar 5,23% di atas nasional yang sebesar 4,95%.

BACA JUGA  Lisa-Wartono Unggul Lawan Kotak Kosong PSU Banjarbaru

Kinerja APBN wilayah Kalsel sampai dengan 13 Desember 2024 telah mencapai Rp37,72 triliun, meningkat 24,46% dibandingkan tahun lalu.

Realisasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp8,77 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar Rp28,96 triliun.

Adapun alokasi APBN 2025 di Kalimantan Selatan mencapai Rp38,70 triliun. Terdiri dari alokasi untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,81 triliun.

Dan sepuluh (10) K/L yang mendapat alokasi terbesar di Kalimantan Selatan aada di Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kepolisian Negara, Kementerian Pekerjaan Umum.

Kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Mahkamah Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan PAS, serta Kejaksaan RI.

Alokasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) 2025 untuk 14 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan di awal tahun 2025 ini sebesar Rp 27,89 Triliun.

BACA JUGA  Arus Transportasi Trans Kalimantan Lumpuh

Persentase Kenaikan TKD tertinggi pada Kabupaten Tabalong sebesar 13,73%, yang berasal dari kenaikan DBH Sumber Daya Alam. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak