Pemkot Bandung Berkomitmen Atasi Masalah Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung,  Jawa Barat, kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sampah sesuai aturan, khususnya bagi pelaku usaha atau vendor di kawasan berpengelola.

Pejabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan disiplin.  Masalah sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga hukum.

“Jika pengelola tidak mematuhi aturan, sanksi pidana dan denda besar bisa dikenakan. Sampah harus diolah di sumbernya sebelum residunya dibawa ke TPA,” tegas Koswara.

Menurut Koswara, pengelolaan sampah yang tidak sesuai, seperti membuang langsung ke TPS atau sungai, merupakan pelanggaran serius terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Kawasan berpengelola harus mematuhi empat tahapan pengelolaan sampah, memilah, mengumpulkan, mengolah dan mengangkut residu ke TPA.

BACA JUGA  Kota Bandung Pecahkan Rekor Permainan Angklung Terlama

“Kami ingin memastikan bahwa vendor yang terlibat benar-benar memberikan solusi, bukan justru menambah beban sistem persampahan kota. Pelanggaran akan ditindak,” tegas Koswara.

Rekomendasi DLH

Koswara meminta para vendor untuk terus mengikuti aturan salah satunya dengan terdaftar secara resmi dan mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga menginstruksikan DLH untuk meningkatkan pengawasan terhadap para vendor dan memastikan mereka melaporkan pengelolaan sampah secara rutin.

“Vendor harus rutin melaporkan pengelolaan sampah mereka. Jika tidak, kami tidak bisa memonitor kepatuhan mereka terhadap aturan,” papar Koswara.

1500 ton sampah

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengungkapkan, Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.400-1.500 ton sampah per hari, terutama pada akhir pekan. Namun, pengelolaan sampah oleh vendor masih menghadapi sejumlah kendala.

BACA JUGA  Persib Juara, Bobotoh Penuhi Jalan-jalan di Kota Bandung

“Dari 48 vendor yang terdaftar, hanya 12 yang sudah memiliki rekomendasi teknis (rekomtek). Sedangkan 20 masih dalam proses, dan 12 lainnya belum mengajukan. Kami mendorong semua vendor segera melengkapi persyaratan ini,” papar Dudy.

Dudy menambahkan, DLH mencatat pengelolaan sampah oleh vendor saat ini mencapai 67,22 ton per hari, dengan 25,9 ton sampah organik, 8,04 ton material daur ulang dan 8,18 ton residu. Vendor harus memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, baik di dalam maupun di luar Kota Bandung.

“Hanya residu yang boleh dibuang ke TPA, itu pun sesuai kuota yang telah ditetapkan,” ucap Dudy. (Rava/N-01)

BACA JUGA  500 Pramuka Jabar Hijaukan Hulu Citarum di Situ Cisanti

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran