Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada Tim RIDO yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Demikian juga dengan  Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya pada rapat pleno terbuka KPU Jakarta dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Jakarta, Minggu (8/12) diwarnai aksi walk out dan tolak tanda tangan hasil penetapan KPU.

Tim paslon RIDO  walk out sebelum rapat pleno selesai, sambil menyerahkan catatan ke Ketua KPU berisi keberatan-keberatan.

BACA JUGA  KPU Jakarta Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta Hari Ini

Sebelumnya Tim Ridwan Kamil-Suswono ini menyatakan adanya kecurangan di TPS Pinang Ranti  tetapi tidak ada pemilihan suara ulang.

Tim tersebut juga menilai animo warga Jakarta memilih rendah sehingga KPU dianggap tidak profesional.

“Kami akan proses hukum dan ajukan ke Mahkaman Konstitusi untuk mencari keadilan,” ujar perwakilan tim dilanjutkan dengan walk out.

Tim paslon 1 menolak tanda tangan hasil rekapitulasi KPU Jakarta.

Kemudian perwakilan paslon 2  Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan keberatan dan catatan hampir sama dengan paslon 01.

Tim paslon 2 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi  KPU DK Jakarta.

Hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Jakarta menyatakan paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Akui KPK Geledah Rumahnya

Berikut rincian perolehan suara Pilkada Jakarta :

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas