
DAFTAR Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada para menteri dan Gubernur beberapa hari lalu di Istana Negara.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menyerahkan secara digital DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD 2025 lingkup DIY, di Bangsal Kepatihan, Kamis (12/12).
DIPA Petkan dan Buku Alokasi TKD 2025 lingkup DIY akan diserahkan kepa Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Wali Kota.
Penyerahan DIPA Petikan secara digital sudah dilakukan pada tahun lalu. Dantahun ini juga dilakukan penyerahan secara digital.
Penyerahan dokumen secara digital ni menunjukkan terjadinya pergeseran paradigma menuju era digital yang lebih modern dan simpel.
Humas Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keterangan menyatakan DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 telah melalui proses digitalisasi.
Sejak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik.
Untuk tahu anggaran 2025, alokasi Belanja Negara Tahun 2025 di DIY sebesar Rp21,3 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp11,01 triliun.
Terdiri dari Belanja pegawai Rp4,97 triliun, Belanja barang Rp3,64 triliun, Belanja modal Rp2,38 triliun, dan Belanja bantuan sosial Rp22,28 miliar.
Selain itu, alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD yang nilainya mencapai Rp10,29
triliun terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun,.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun.
Serta Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar, Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun dan Dana Desa sebesar Rp515,13 miliar. (AGT/S-01)








