Kenaikan Upah Minimum untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

KENAIKAN upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025 merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, untuk tingkatkan daya beli masyarakat.

Namun hal itu menuai banyak pro dan kontra dari pengusaha maupun pekerja atau buruh.

Banyak pengusaha mengatakan bahwa pemerintah perlu meninjau kembali keputusan ini. Sedangkan dari pihak buruh, banyak yang mendukung keputusan ini.

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si, menyatakan kenaikan upah minimum berawal untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Sekaligus untuk kesejahteraan buruh. Sebah upah minimun yang sekarang ini jauh dari cukup dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.

“Sebenarnya data kebutuhan hidup layak minimum itu tinggi. Hanya saja upah minimum yang ada sangat jauh dari kebutuhan hidup layak minimum,” kata Hempri, Rabu (4/12).

BACA JUGA  Ingin Kuasai Harta Korban, IRS Nekad Bunuh Temannya sendiri

“Saya kira ini bagian dari upaya sebenarnya untuk pemerintah untuk mendorong kesejahteraan buruh dan  bisa meningkatkan daya beli dari masyarakat,” lanjutnya.

Namun kebijakan ini sebaiknya dikaji lebih jauh supaya  tidak lupa untuk memperhatikan serta memanusiakan pengusaha.

Karena kebijakan kenaikan upah minimun memiliki potensi menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar yang kemudian turut memengaruhi daya tarik investasi di kancah internasional.

Buka dialog bahas  kenaikan upah minimun

Hempri mengusulkan agar problematika ini dibutuhkan proses dialog antara pemerintah, pengusaha, serta buruh .

Agar ada sebuah solusi yang dapat menyejahterakan buruh .Serta mendukung iklim usaha di Indonesia dapat ditemukan.

“Saya kira juga yang menjadi penting adalah perlu dialog yang secara kontinyu antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga pengusaha diuwongke (dimanusiakan),” kata Hempri.

BACA JUGA  Prabowo Buka KSTI, Kebijakan Harus Berbasis Sains

“Ini ada sebagai sebuah proses-proses dialogis ya, yang harapannya ini ya kebijakan itu untuk semua,” lanjutnya.

Hempri menerangkan dengan adanya proses  dialog antara pemerintah, pengusaha maupun buruh tidak hanya soal upah namun juga program pengembangan SDM.

Program peningkatan kualitas SDM ini, selain meningkatkan daya serap tenaga kerja oleh industri juga meningkatkan produktivitas perusahaan.

Pasalnya kualitas SDM sangat berpengaruh. Selama ini reputasi Indonesia dikenal sebagai negara penyedia buruh murah.

Dan saatnya mengubahnya menjadi negara penyedia SDM berkualitas.

“Saya kira, rencana kenaikan UMP ini menjadi momentum untuk meningkatkan nasib buruh dan mengubah paradigma,” kata Hempri.

“Kita tidak dikenal dengan gaji buruh murah, tapi yang dijual adalah produktivitas kerja,” pungkasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Dana Rp4 triliun untuk Benahi Lintas Sebidang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ini Ultimatum Anthony Hudson, Target Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih tim nasional Thailand, Anthony Hudson, menegaskan ambisi timnya untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dan tiba di Indonesia pada Rabu (23/9) petang, Thailand langsung memusatkan…

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit