Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul Pimpin Apel Siaga

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11).

Ini menjadi kemunculan pertama Gubernur Kalsel pasca kasus OTT sejunlah pejabat Dinas PUPR Kalsel awal Oktober 2024 lalu.

Kehadiran Sahbirin Noor kini tengah mempraperadilankan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Pemunculannya ini disambut haru dan sukacita oleh ASN dan karyawan peserta apel lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

“Saya senang hari ini melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua (daerah) kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Sahbirin.

Sahbirin Noor akrab disapa Paman Birin  berpesan kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel agar tetap bekerja dengan penuh semanga.

BACA JUGA  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

Ia minta agar semua pegawai menyukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Sahbirin juga menegaskan selama ini dirinya ada di Kalsel.

Usai memimpin apel, Sahbirin bersalaman dengan para pegawai peserta apel. Ia  juga dijadwalkan memimpin rapat coffe morning  dengan jajaran SKPD Pemprov Kalsel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, 6 Oktober lalu.

Enam orang terjerat OTT KPK baik dari penyelenggara pemerintahan maupun swasta. Mereka sudah ditahan.

Dan Sahbirin Noor dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menghilang sejak OTT dan muncul kembali hari ini, Senin (11/11).’

BACA JUGA  KPK Pantau Persoalan Tambang dalam Kawasan Hutan

KPK menyatakan Gubernur Kalsel melarikan diri sehingga saat OTT hingga sekarang belum bisa ditangkap.

Gubernur Kalsel telah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya oleh KPK. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak