POLRESTA Yogyakarta dalam Operasi Zebra Progo 2024 yang digelar hingga 27 Oktober mendatang menggencarkan pendekatan kepada masyarakat. Salah satunya kepada para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.
Kasat Lalu Lintas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan, Kamis (17/10) mengatakan, selain melarang anak yang masih di bawah umur berkendara bermotor, warga juga diminta tidak berboncengan lebih dari satu orang dan tidak melakukan komunikasi dengan menggunakan alat komunikasi termasuk ponsel saat berkendara.
Fikri mengatakan kepada para pengguna jalan polisi mengimbau agar semuanya bisa tertib berkendara, saling menghargai dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas,” katanya.
Selain perilaku di jalan, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman juga mengimbau agar saat berkendara, warga membawa kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot standar, serta spesifikasi teknis kendaraan yang sesuai dengan TNKB.
Tingkatkan kesadaran
Untuk memacu warga terus meningkatkan kesadarannya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, jelasnya, selama operasi berlangsung jajaranya memberikan bunga dan helm pengaman kepada pengguna jalan yang terpilih.
“Kami juga membagikan leaflet serta memberikan pesan-pesan kamtibmas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menyebutkan data selama pelaksaan Operasi Zebra Progo 2024 yang dimulai 14 Oktober lalu di wilayah hukum Satlantas Polresta Sleman telah terjadi 22 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang luka berat dan 3 orang luka ringan serta menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp13 juta.
Selama masa operasi hingga saat ini, imbuhnya, polisi telah megeluarkan 949 surat Tilang dan memberikan 2.043 tegusan. (AGTN/N-)