Polresta Sleman Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

POLRESTA Yogyakarta dalam Operasi Zebra Progo 2024 yang digelar hingga 27 Oktober mendatang menggencarkan pendekatan kepada masyarakat. Salah satunya kepada para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.

Kasat Lalu Lintas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan, Kamis (17/10) mengatakan, selain melarang anak yang masih di bawah umur berkendara bermotor, warga juga diminta tidak berboncengan lebih dari satu orang dan tidak melakukan komunikasi dengan menggunakan alat komunikasi termasuk ponsel saat berkendara.

Fikri mengatakan kepada para pengguna jalan polisi mengimbau agar semuanya bisa tertib berkendara, saling menghargai dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas,” katanya.

BACA JUGA  Polres Sleman Terima Laporan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Selain perilaku di jalan, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman juga mengimbau agar saat berkendara, warga membawa kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot standar, serta spesifikasi teknis kendaraan yang sesuai dengan TNKB.

Tingkatkan kesadaran

Untuk memacu warga terus meningkatkan kesadarannya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, jelasnya, selama operasi berlangsung jajaranya memberikan bunga dan helm pengaman kepada pengguna jalan yang terpilih.

“Kami juga membagikan leaflet serta memberikan pesan-pesan kamtibmas,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menyebutkan data selama pelaksaan Operasi Zebra Progo 2024 yang dimulai 14 Oktober lalu di wilayah hukum Satlantas Polresta Sleman telah terjadi 22 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang luka berat dan 3 orang luka ringan serta menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp13 juta.

BACA JUGA  Polisi Masih Selidiki Bayi yang Ditinggal di Rumah Warga Wedomartani

Selama masa operasi hingga saat ini, imbuhnya, polisi telah megeluarkan 949 surat Tilang dan memberikan 2.043 tegusan. (AGTN/N-)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

  • June 15, 2026
Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda

  • June 15, 2026
Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda