Jawa Barat Buntuti Jawa Tengah di Hari Kedua Peparnas

PERSAINGAN antara kontingen Jawa Tengah dan Jawa Barat pada hari kedua Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024, Selasa (8/10/2024) mulai memanas.

Kedua kontingen sejak pertandingan hari pertama saling kejar merebut medali. Alhasil hingga pukul 22.00 WIB, mereka bersaing sengit dalam perolehan medali.

Jawa Tengah sementara berada di puncak klasemen dengan torehan 50 medali emas, 41 perak, dan 36 perunggu. Sementara Jawa Barat menempel dengan 40 emas, 40 perak, dan 41 perunggu.

Adapun posisi ketiga diduduki Riau dengan torehan 13 emas, 9 perak, dan 19 perunggu. Dan posisi keempat diduduki Sumut dengan 11 emas, 9 perak dan 9 perunggu

Salah satu atlet para atletik tuan rumah Jawa Tengah, Mei Dista Afdarista, bertekad mendulang medali sebanyak banyaknya. Mei sudah mengemas satu medali emas di kelas putri lompat jauh T13. Selain nomor lompat jauh, ia juga turun di nomor lari 200 meter, 400 meter, dan estafet universal.

BACA JUGA  Pengusaha Tiongkok Siap Buka Pabrik Sparepart di Jatim

“Ingin sekali membawa Jateng menjadi juara umum. Insyaallah bisa,” ujar wanita yang turun di cabang olahraga (cabor) para atletik ini saat ditemui di Stadion Sriwedari Solo, Selasa (8/10/2024).

Penguasaan medan

Atlet asal Cepu Blora ini tampil ciamik dengan lompatan paling jauh 4,89 meter, untuk memgalahkan atlet asal Bali, Ni Wayan Ayu Alvina Febriani Bhujangga, dan wakil Nusa Tenggara Timur Marsella V. B. Fallo.

Atlet berusia 21 tahun ini mengaku senang dengan capaiannya. Apalagi ini adalah medali emas pertamanya di Peparnas XVII. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya.

“Ada training camp (TC), kebetulan di Solo. Latihannya juga sering di Sriwedari. Ada keuntungan sendiri juga, karena sudah hafal medannya,” sambung Mei.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Betonisasi 11 Ruas Jalan Tahun 2025

Jadi juara

Sementara atlet para atletik Jawa Barat, Muhammad Ridh Allfares Putra tidak mau kalah dengan sesumbar kontingen Jateng. Ia sudah meraih medali emas dari nomor putra lari 100 meter T38.

Pemuda berusia 19 tahun tersebut ini menjadi yang tercepat dengan catatan waktu 12,22 detik. Di Peparnas XVII ini Ridho juga unjuk kemampuan di nomor 200 meter, 400 meter, dan estafet.

“Untuk perjuangan saya alhamdulillah bisa diraih. Mimpi saya dan cita-cita saya itu untuk menjadi sang juara,” tutur Ridho.

Ridho mengalahkan atlet asal Banten Rifor Marangga (12,47 detik), wakil Papua Slamet Riansya (13,02 detik), dan atlet dari Bali I Nyoman Mahendra Yasa (13,30 detik). (WID/N-01)

BACA JUGA  Mobilitas di Jawa Tengah Tembus 8,6 Juta Jiwa selama Nataru

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wagub Jateng Dorong Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi

WAKIL  Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong olahraga tidak hanya menjadi bagian dari gaya hidup sehat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian melalui sport industry dan sport tourism. Hal itu…

Lolos ke Perempat Final, Bintang/Sofyan Ditunggu Pasangan Australia

PASANGAN voli pantai putra Indonesia, Bintang Akbar/Sofyan Rachman memastikan lolos ke perempat final AVC Beach Continental 2026. Kesuksesan itu didapat Bintang/Sofyan setelah mengalahkan Sam O’Dea/Ben O’Dea dari Selandia Baru 2-0…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting