Kontingen Jawa Tengah Incar Juara Umum Peparnas XVII

KONTINGEN Jawa Tengah mengincar  juara umum diajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII yang akan digelar di Kota Solo, 6-13 Oktober 2024.

“Peparnas XVII di Solo menjadi kesempatan bagi Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan dominasinya di perhelatan nasional ini. Kami sudah 5 kali sejak Peparnas digelar pertama kali tahun 1957,” kata

Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Tengah, Osrita Muslim di Solo, Selasa  malam (10/9).

Menurutnya, keseriusan kontingen Provinsi Jateng untuk mendapatkan hasil terbaik pada Peparnas di Solo.

Dengan  mempersiapkan amunisi terbaik jangka panjang di 14 cabang olahraga (cabor).

Selain Jawa Tengah, ajang olahraga disabilitas tingkat nasional itu akan diikuti 33 kontingen provinsi lain se tanah air, yang akan berebut medali dari 20 cabor.

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, Pertamina Patra Niaga JBT Sapa Pelanggan

Jawa Tengah merupakan kontingen yang paling sering mengamankan gelar juara umum Peparnas. Capaian tersebut hanya bisa disamai kontingen Jawa Barat.

“Kami sudah menyiapkan 367 atlet melalui Pelatihan Daerah (Pelatda) intensif yang telah digeber di area Solo Raya sejak November tahun lalu. Para atlet Jateng terbagi dalam 14 cabor berbeda,” imbuh Osrita.

Jawa Tengah Juara Umum Perparnas 2012

Jawa Tengah terakhir kali membawa pulang gelar juara umum Peparnas pada Tahun 2012 berlangsung di Riau.

Gelar juara yang diraih Jateng sebelumnya adalah edisi XII tahun 2008 di Kaltim.

Khusus Peparnas XVI Tahun 2021  di Papua, kontingen Jawa Tengah harus puas menempati peringkat ketiga di bawah Jawa Barat . Sebagai juara kala itu adalah Kontingen Papua.

BACA JUGA  Mahasiswa Aceh Merasa Jateng Sudah Seperti Kampung Sendiri

Ketika menjadi juara 3, Jateng membawa pulang total 225 medali dengan rincian 89 emas, 60 perak, dan 76 perunggu.

“Mudah-mudahan tidak ada hambatan untuk terjun di Peparnas Solo. Mimpi kami adalah menjadi juara umum,” harap Osrita.

Adapun 20 cabor  bakal dipertandingkan di Solo adalah Para Panahan, Para Atletik, Para Bulu Tangkis, Boccia, Para Catur, Para Balap Sepeda, Sepak Bola CP (Cerebral Palsy), dan Para Tenis Meja.

Lalu ada Judo Tunanetra, Para Angkat Berat, Para Menembak, Para Renang, Para Taekwondo, Voli Duduk,Tenpin Bowling, Anggar Kursi Roda dan Tenis Kursi Roda.

Dua cabor lain, Para E-Sport dan Basket Kursi Roda berstatus ekshibisi. (WID/S-01)

BACA JUGA  Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial

Siswantini Suryandari

Related Posts

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

KETUA Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, membuka kejuaraan Piala Soeratin KU-13 dan KU-15 di Lapang Badak Putih, Sabtu (1/8/2026). Kejuaraan yang diikuti sebanyak 28 klub…

Pemkab Sleman Dukung Ajang Lari Fun RUN 6K Transmigrasi Festival 2026

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung penyelenggaraan kegiatan Fun Run Transmigrasi Festival 2026 yang akan digelar 23 Agustus mendatang di kawasan wisata Gunung Merapi Kaliurang. Kegiatan ini, kata Sekda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara