Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso atas Kasus Korupsi Bumdes Berjo

KEJAKSAAN Negeri Karanganyar terus mengusut kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Berjo atas pengelolaan objek wisata air terjun Telaga Madirda, sebesar Rp 5,1 miliar, yang berujung ditahannya oknum Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono.

Oknum camat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September itu, disangka menerima gratifikasi atau suap atas pengelolaan tiket masuk objek Telaga Madirda selama 4 bulan masa vakum.

Hanya besaran gratifikasi berapa, Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartabto mewakili Kajari Robert Jimmy Lambila belum bersedia menyebutkan.

“Tetapi yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan,” kata Hartanto ketika dikonfirmasi wartawan.

Selain menahan Wahyu, sebelumnya Tim Penyidik Kejari Karanganyar juga sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan dewan pengawas Bumdes Berjo, Agung Sutrisno dan oknum petugas loket Telaga Madirada, Margono.

BACA JUGA  Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Dari penyidikan yang masih berlangsung, dugaan korupsi dengan total Rp 5,1 miliar itu merupakan hasil penjualan tiket masuk Telaga Madirda selama empat bulan vakum Rp 1,5 miliar, pengelolaan parkir Rp 600 juta  dan dana Bumdes sendiri sebesar Rp 3,5 miliar.

Proses penahanan

Dari hasil pemeriksaan penyidik, juga ditemukan dana BUMDes Berjo Rp 1,5 miliar yang harusnya ditempatkan dalam rekening BUMDes, justru dipindahkan ke rekening pribadi atas nama orang lain tapi kartu ATM rekening tersebut dibawa oleh tersangka Agung Sutrisno.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono, membenarkan jika saat ini camat Ngargoyoso tidak masuk kerja lantaran menjalani proses penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.

BACA JUGA  Kejari Sidoarjo Sita Uang Korupsi Desa Entalsewu

“Iya mas, beliau tidak masuk hari ini, infonya semalam di tahan Kejaksaan. Kaitannya apa saya juga belum tau pasti, yang jelas kelihatannya terkait dengan kasus Berjo,” ungkapnya.

Camat Wahyu tidak lagi berkantor setelah mengikuti upacara 17-san di kantornya.

“Ternyata yang bersangkutan mang ditahan oleh Kejari Karanganyar,” imbuh.

Tunggu kepastian

Pada bagian lain, Pemkab Karanganyar mengaku belum menentukan nasib  Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono, yang diketahui ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, karena keterlibatannya dalam korupsi di tubuh Bumbes Berjo.

Pj Sekda Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidt mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima  pemberitahuan tertulis terhadap penahanan yang dilakukan oleh kejaksaan atas diri  Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono.

BACA JUGA  Kejari Samosir Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Apbdesa

“Kami harus tahu dulu detail status hukum dan pasal yang disangkakan mas. Sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah administrasi terkait kepegawaiannya,” tegas dia.

Zulfikar menegaskan, untuk menentukan nasib pejabat atau ASN yang terlibat dalam kasus hukum, maka harus diketahui detail tahapan proses hukumnya.

Karena itu sebelum bersikap, Pemkab perlu kepastian informasi detail pengusutan kasus yang ditangani instituai penegakan hukum. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan penghentian pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Jabar, sebagai upaya untuk menegakkan aturan, terutama melindungi kepentingan masyarakat.…

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

SUPERMARKET bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga dan elektromika Transhome yang berada di Jalan Jogja-Solo Km 11, Padukuhan Mangunan, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, kebakaran pada Kamis. Api mulai menjalar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

  • October 2, 2026
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

  • October 2, 2026
Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

Pemenang Telkomsel 5G Video Competition Diumumkan

  • October 2, 2026
Pemenang Telkomsel 5G Video Competition Diumumkan

Kemenpar Dorong Gastronomi Menjadi Daya Tarik Wisata

  • October 2, 2026
Kemenpar Dorong Gastronomi Menjadi Daya Tarik Wisata

Guru Besar Unas Dukung Jenderal Suyudi Jadi Kapolri

  • October 2, 2026
Guru Besar Unas Dukung  Jenderal Suyudi Jadi Kapolri

Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

  • October 1, 2026
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2