Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo bongkar dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oleh BRI Unit Pasar Kembang. Kerugian negara diperkirakan Rp4,42 miliar.

“Tim Kejari Solo seriusi penyelidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan penyaluran kredit usaha mikro yang dilakukan BRI Pasar Kembang,” ungkap Kajari Solo, DB Susanto seusai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Kamis ( 12/9).

Telisik Tim Penyidik Kejari Solo yang masih berjalan ini merupakan korupsi program penyaluran KUR 2021 yang diduga fiktif. Bank plat merah itu melaksanakan program pemberian KUR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Total anggaran yang disalurkan Rp5,57 miliar. Pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan. Ternyata menggunakan modus menggunakan debitur fiktif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Musnahkan Narkotika dengan Metode Baru

Dia beberkan,awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.

“Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ,dipotong sebesar 10 persen, dan masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank, dari 241 pemohon ini fiktif. Kerugian negara sebesar Rp4,42 Miliar,” papar dia.

Tim Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk penguatan kasus dugaan korulsi KUR fiktif itu.

Masih bungkam

Susanto belum bersedia menjelaskan secara rinci, siapa saja yang terlibat, dan paling bertanggungjawab. Apasannya, karena dari apa yang sudah ditemukan, banyak yang dilanggar.

BACA JUGA  Target Penyaluran KUR di Kalimantan Selatan Rp5,69 Triliun

” Ya bisa melibatkan banyak pihak. Terutama yang menyetujui cairnya uang ini,” kilah dia.

Meski begitu, Susanto terkait kasus dugaan korupsi KUR fiktif itu, pihaknya mengaku menerapkan Pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan penghentian pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Jabar, sebagai upaya untuk menegakkan aturan, terutama melindungi kepentingan masyarakat.…

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

SUPERMARKET bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga dan elektromika Transhome yang berada di Jalan Jogja-Solo Km 11, Padukuhan Mangunan, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, kebakaran pada Kamis. Api mulai menjalar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

  • October 2, 2026
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

  • October 2, 2026
Hentikan Pembangunan Pusat Data AI, Pemprov Jabar Ingin Tegakkan Aturan

Pemenang Telkomsel 5G Video Competition Diumumkan

  • October 2, 2026
Pemenang Telkomsel 5G Video Competition Diumumkan

Kemenpar Dorong Gastronomi Menjadi Daya Tarik Wisata

  • October 2, 2026
Kemenpar Dorong Gastronomi Menjadi Daya Tarik Wisata

Guru Besar Unas Dukung Jenderal Suyudi Jadi Kapolri

  • October 2, 2026
Guru Besar Unas Dukung  Jenderal Suyudi Jadi Kapolri

Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

  • October 1, 2026
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2