Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo bongkar dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oleh BRI Unit Pasar Kembang. Kerugian negara diperkirakan Rp4,42 miliar.

“Tim Kejari Solo seriusi penyelidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan penyaluran kredit usaha mikro yang dilakukan BRI Pasar Kembang,” ungkap Kajari Solo, DB Susanto seusai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Kamis ( 12/9).

Telisik Tim Penyidik Kejari Solo yang masih berjalan ini merupakan korupsi program penyaluran KUR 2021 yang diduga fiktif. Bank plat merah itu melaksanakan program pemberian KUR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Total anggaran yang disalurkan Rp5,57 miliar. Pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan. Ternyata menggunakan modus menggunakan debitur fiktif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Musnahkan Narkotika dengan Metode Baru

Dia beberkan,awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.

“Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ,dipotong sebesar 10 persen, dan masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank, dari 241 pemohon ini fiktif. Kerugian negara sebesar Rp4,42 Miliar,” papar dia.

Tim Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk penguatan kasus dugaan korulsi KUR fiktif itu.

Masih bungkam

Susanto belum bersedia menjelaskan secara rinci, siapa saja yang terlibat, dan paling bertanggungjawab. Apasannya, karena dari apa yang sudah ditemukan, banyak yang dilanggar.

BACA JUGA  Kejari Solo Tahan Dua Tersangka Koruptor Dana KUR BRI

” Ya bisa melibatkan banyak pihak. Terutama yang menyetujui cairnya uang ini,” kilah dia.

Meski begitu, Susanto terkait kasus dugaan korupsi KUR fiktif itu, pihaknya mengaku menerapkan Pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80  2026 di Alun-Alun Garut, Rabu (1/7/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi pengabdian Polri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

  • July 2, 2026
Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

  • July 2, 2026
PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

  • July 2, 2026
Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

  • July 1, 2026
Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri