Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo bongkar dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oleh BRI Unit Pasar Kembang. Kerugian negara diperkirakan Rp4,42 miliar.

“Tim Kejari Solo seriusi penyelidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan penyaluran kredit usaha mikro yang dilakukan BRI Pasar Kembang,” ungkap Kajari Solo, DB Susanto seusai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Kamis ( 12/9).

Telisik Tim Penyidik Kejari Solo yang masih berjalan ini merupakan korupsi program penyaluran KUR 2021 yang diduga fiktif. Bank plat merah itu melaksanakan program pemberian KUR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Total anggaran yang disalurkan Rp5,57 miliar. Pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan. Ternyata menggunakan modus menggunakan debitur fiktif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Tersangka Pemberi Kredit Fiktif

Dia beberkan,awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.

“Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ,dipotong sebesar 10 persen, dan masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank, dari 241 pemohon ini fiktif. Kerugian negara sebesar Rp4,42 Miliar,” papar dia.

Tim Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk penguatan kasus dugaan korulsi KUR fiktif itu.

Masih bungkam

Susanto belum bersedia menjelaskan secara rinci, siapa saja yang terlibat, dan paling bertanggungjawab. Apasannya, karena dari apa yang sudah ditemukan, banyak yang dilanggar.

BACA JUGA  Kejari Solo Tahan Dua Tersangka Koruptor Dana KUR BRI

” Ya bisa melibatkan banyak pihak. Terutama yang menyetujui cairnya uang ini,” kilah dia.

Meski begitu, Susanto terkait kasus dugaan korupsi KUR fiktif itu, pihaknya mengaku menerapkan Pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

LOMBA lari Bank BJB Bandoeng 10K disebut bukan sekadar agenda olahraga, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi, hingga memperkuat kolaborasi antarkota melalui konsep The Ultimate 10K Series. “Rangkaian Bandoeng…

DPD Al-Hidayah Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah Usai Musda Partai Golkar

MUSYAWARAH Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Barat selesai dilaksanakan belum lama ini. Daniel Muttaqien Syafiuddin terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2026-2030. Sebagai bentuk rasa syukur atas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 18, 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

  • May 17, 2026
Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

  • May 17, 2026
Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

  • May 17, 2026
Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

  • May 17, 2026
Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

  • May 17, 2026
Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism