Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dipolisikan

KEPOLISIAN  meringkus seorang pria berinisial SM, 47 lantaran mencabuli anak di bawah umur  berinisial FN, 14). Ia diringkus polisi di tempat kediamanya pada Rabu (17/4) Pkl 19.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui  kasi humas Aiptu Walpon menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan ibu korban, JMS , 37  yang di dampingi korban di polres Taput.

Korban menjelaskan kronologi kejadian pada Minggu (14/4) sekira pukul 18.00 wib, saat korban hendak pulang ke rumah kedua orang tuanya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan  yang pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Karena pelaku sendirian dan korban juga berjalan kaki sendiri, selanjutnya  pelaku berhenti dan mendekati korban sembari menawarkan jasa untuk membonceng korban. Kebetulan menuju rumah pelaku harus melewati perkampungan korban.

BACA JUGA  Undip Deklarasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

Karena sosok pelaku sudah seumuran dengan ayah kandung korban sehingga dirinya menerima tawaran tersebut. Selama perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari pelaku. Namun sesampainya di kampung korban pun meminta untuk turun karena rumahnya sudah dekat.

“Turun tulang, ngajonok jabunami (artinya saya turun disini tulang rumah kami sudah dekat). Namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor miliknya dengan alasan akan diantar kembali ke rumahnya setelah terlebih dahulu dari rumah pelaku.”

Karena korban takut melompat dari motor yang tetap melaju, terpaksa korban menurut hingga sampai di rumah milik pelaku. Sesampainya dirumah pelaku, korban berpura pura hendak ke kamar mandi. Sesampainya dikamar mandi korban pun hendak melarikan diri.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Saat korban melarikan diri dari kamar mandi sekitar 300 meter pelaku mengejar korban dan menendang kaki korban hingga tersungkur. Saat korban tersungkur, pelakupun menjalankan aksi tidak senonoh.

Setelah hal itu selesai dilakukan, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya polres Taput melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya. (JAN/M-2 )

Dimitry Ramadan

Related Posts

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

PEMERINTAH Kota Bandung terus berupaya memperkuat ketahanan pangan, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata, meski hingga saat ini belum memiliki lumbung pangan sendiri. Namun Wali Kota Bandung…

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

PEMERINTAH Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan nonton bareng pertandingan Piala Dunia, sebagai bentuk hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan TVRI dan RRI sebagai pemegang hak siar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

  • June 20, 2026
10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

  • June 20, 2026
Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 20, 2026
Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional