Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dipolisikan

KEPOLISIAN  meringkus seorang pria berinisial SM, 47 lantaran mencabuli anak di bawah umur  berinisial FN, 14). Ia diringkus polisi di tempat kediamanya pada Rabu (17/4) Pkl 19.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui  kasi humas Aiptu Walpon menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan ibu korban, JMS , 37  yang di dampingi korban di polres Taput.

Korban menjelaskan kronologi kejadian pada Minggu (14/4) sekira pukul 18.00 wib, saat korban hendak pulang ke rumah kedua orang tuanya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan  yang pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Karena pelaku sendirian dan korban juga berjalan kaki sendiri, selanjutnya  pelaku berhenti dan mendekati korban sembari menawarkan jasa untuk membonceng korban. Kebetulan menuju rumah pelaku harus melewati perkampungan korban.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Karena sosok pelaku sudah seumuran dengan ayah kandung korban sehingga dirinya menerima tawaran tersebut. Selama perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari pelaku. Namun sesampainya di kampung korban pun meminta untuk turun karena rumahnya sudah dekat.

“Turun tulang, ngajonok jabunami (artinya saya turun disini tulang rumah kami sudah dekat). Namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor miliknya dengan alasan akan diantar kembali ke rumahnya setelah terlebih dahulu dari rumah pelaku.”

Karena korban takut melompat dari motor yang tetap melaju, terpaksa korban menurut hingga sampai di rumah milik pelaku. Sesampainya dirumah pelaku, korban berpura pura hendak ke kamar mandi. Sesampainya dikamar mandi korban pun hendak melarikan diri.

BACA JUGA  Surat ASPA ke MA: Kritik Putusan Bebas Ayah Tiri

Saat korban melarikan diri dari kamar mandi sekitar 300 meter pelaku mengejar korban dan menendang kaki korban hingga tersungkur. Saat korban tersungkur, pelakupun menjalankan aksi tidak senonoh.

Setelah hal itu selesai dilakukan, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya polres Taput melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya. (JAN/M-2 )

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah untuk lebih merata dalam praktik pelayanan hingga ke desa-desa. Pasalnya, hingga kini masih terdapat puskesmas di…

Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan bahwa program bisyarah bagi para penghafal Al-Quran diberikan kepada seluruh santri yang melaksanakan hafalan di wilayah Jawa Tengah, tanpa memandang asal daerah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

  • December 13, 2025
Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran