Mahkamah Agung Korsel Tolak Banding Mantan NCT Taeil

MAHKAMAH Agung Korea Selatan menolak upaya banding terakhir yang diajukan mantan anggota grup K-pop NCT, Taeil, dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Pada Juli lalu, Taeil bersama dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, divonis tiga tahun enam bulan penjara atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Terkait Hukuman Kejahatan Seksual, khususnya kasus pemerkosaan semu dengan pemberatan (aggravated quasi-rape).

Ketiganya mengakui bersalah atas tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang berada dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri pada Juni tahun lalu.

Usai putusan tersebut, Taeil dan dua terdakwa lainnya langsung mengajukan banding. Namun, pada Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding tersebut dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Tidak berhenti di situ, ketiganya kembali mengajukan banding hingga perkara dibawa ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Park Bom Absen dari Kegiatan 2NE1 karena Alasan Kesehatan

Pada 26 Desember, Mahkamah Agung secara resmi menolak banding kedua tersebut dan kembali menguatkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara bagi masing-masing terdakwa. Pengadilan menyatakan tidak menemukan dasar hukum yang cukup untuk mengabulkan banding.

Selain hukuman penjara, Mahkamah Agung juga menguatkan perintah agar ketiganya menjalani 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual, serta menjatuhkan larangan bekerja selama lima tahun di institusi yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Sebagai informasi, Taeil debut bersama NCT pada 2016. Namun, SM Entertainment secara resmi mengumumkan keluarnya Taeil dari grup tersebut pada Agustus 2024, setelah perusahaan mengetahui bahwa sang idol tengah menghadapi tuduhan kasus kekerasan seksual. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Mantan Peserta “I Am Solo” Terjerat Kasus Kekerasan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi