Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

PEREDARAN MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan) di Indonesia belakangan ini memang semakin menjamur dan meluas. MBDK itu dalam bentuk kopi, teh, susu olahan dan minuman berkarbonasi.

Semua minuman itu dapat diperoleh dengan mudah di toko, minimarket, supermarket, kedai kekinian dan bahkan pedagang kopi keliling. Minuman semacam ini cukup banyak diminati anak-anak karena harganya yang terjangkau.

Di sisi lain Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023 menyebutkan prevalensi diabetes di Indonesia akibat minuman berpemanis mengalami peningkatan hingga saat ini menjadi 11,7%.

Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI),

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Health Promoting University UGM,

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Yayasan KAKAK serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan.

Sesali penundaan

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.

“Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam Diskusi Publik yang bertajuk Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas, Jumat.

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat. Mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

BACA JUGA  Pemerintah Harus Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, dr. Bagus Suryo Bintoro. Dia menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi MBDK disayangkan,

“Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” imbuhnya

Pendapatan negara

Kordinator Subkomisi Penegakan HAN Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing, menegaskan berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK.

“Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu,” terangnya.

Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Tulus Abadi, minta pemerintah tidak perlu ambigu. Dengan penerapan cukai justru pemerintah akan mendapatkan pendapatan negara. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

REKTOR Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid mewisuda 416 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan dalam prosesi yang digelar di Auditorium Kahar Muzakkir, Sabtu (14/2). Sebanyak 416 wisudawan tersebut terdiri…

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

  • February 14, 2026
Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

  • February 14, 2026
Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

  • February 14, 2026
Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia

  • February 14, 2026
Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia

Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

  • February 14, 2026
Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

  • February 14, 2026
Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial